Untuk mendukung program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginisiasi dan membentuk BUMN Fund (Private Investment Firm) yang akan memiliki fungsi menjembatani antara kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur dengan para investor potensial baik dari BUMN maupun perusahaan swasta.
“Kami bangga mendukung pembentukan BUMN fund ini. Sebab, pembangunan infrastruktur harus terus digenjot demi membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Kamis (28/06/2018).
Rini menjelaskan, salah satu tujuan dari upaya pemerintah membangun infrastruktur yakni guna mengurangi biaya logistik serta meningkatkan konektivitas antar wilayah. Sebagai agen pembangunan, BUMN pun berkomitmen penuh mendukung upaya tersebut. Tak hanya berupa dukungan fisik, BUMN juga didorong untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2014 – 2019, pemerintah akan meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 96,6% dengan membangun pembangkit sehingga kapasistas listrik nasional bisa mencapai 71.000 megawatt (MW) pada akhir 2019. Pada akhir tahun lalu, Pemerintah telah berhasil meningkatkan kapasitas listrik melampaui 54.000 MW. Pemerintah juga akan mengembangkan 5 pelabuhan utama, memperbesar 10 bandara serta membangun jalan tol sepanjang 1.800 kilometer (km).
“Tentunya untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur ini tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah dan BUMN semata, namun juga diperlukan partisipasi swasta serta investor lainnya,” ujar Rini.
Untuk itu Kementerian BUMN mendorong PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Danareksa (Persero) melalui anak usaha masing-masing membentuk perusahaan patungan yang akan mengelola BUMN fund bersama beberapa calon pemegang saham seperti Asuransi Jasindo, ASABRI, Jasa Raharja, Taspen, Askrindo dan Jamkrindo. Perusahaan patungan ini bernama PT Bandha Investasi Indonesia.
“Melalui skema BUMN fund ini, Kami meyakini percepatan pembangunan nasional bisa terlaksana sehingga geliat perekonomian akan semakin kuat. Skema ini diharapkan akan menjadi solusi bagi pendanaan infrastruktur yang lebih terorganisir, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan dana milik BUMN baik dengan berinvestasi pada proyek maupun portfolio,” tutup Rini.
Sumber Situs Web Kementerian BUMN/pressrelease.id