Bertempat di Pelabuhan Tigaras Kabupaten Simalungun, Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Perwakilan Pematangsiantar gerak cepat dan proaktif memfasilitasi penanganan dan pendataan korban kecelakaan KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba yang terjadi pada hari Senin, 18 Juni 2018.
Direktur Utama bapak Budi Rahardjo Slamet didampingi Kepala Badan SAR Nasional, Dirjen Perhubungan Darat dan instansi terkait melakukan kunjungan kepada korban dan keluarga korban yang sudah menunggu di Pelabuhan untuk memastikan nasib anggota keluarga mereka.
Dalam jumpa pers yang digelar, Direktur Utama Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang dan awak kapal KM. Sinar Bangun terjamin Jasa Raharja dengan besaran santunan Rp.50 juta untuk korban Meninggal Dunia, Rp.20 juta untuk korban Luka-luka (maksimum) dan Rp.4 juta untuk Biaya Penguburan.
Lebih lanjut, Dirut Jasa Raharja menyampaikan turut berdukacita atas kecelakaan yang telah terjadi dan kiranya korban dan keluarga dapat menerima dengan lapang dada dan berharap kepada korban yang masih hilang (dalam status pencarian) dapat segera ditemukan.
Sumber Situs Web Jasa Raharja