• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hanya Pekerja Esensial dan Kritikal Diizinkan Menggunakan KA di Sumbar Selama PPKM Darurat

by redaksi
11 Juli 2021
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero melakukan pembatasan penumpang terhitung 12 Juli 2021 mendatang. Termasuk di Divisi Regional II Sumatra Barat yang juga akan melakukan kebijakan yang sama.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana, mengatakan, kebijakan itu menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Keberangkatan pada 12–20 Juli 2021, perjalanan KA Lokal hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Ada pun KA Lokal di Divre II Sumbar yang akan menerapkan aturan tersebut adalah KA Sibinuang relasi Padang – Pariaman- Naras PP, KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau PP, dan KA Lembah Anai relasi Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau PP.

“Untuk pelaku perjalanan perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal juga perlu membawa sejumlah persyaratan untuk menggunakan kereta api mulai Senin 12 Juli 2021 itu,” kata Rusen, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021).

Dia menjelaskan setiap pelanggan KA Lokal yakni pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal, wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya, yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

“Jadi setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya,” sebutnya.

Rusen menjelaskan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Sedangkan, sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100%,” tegas.

Rusen menyebutkan KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat itu.

“Kebijakan ini berlaku secara nasional dan tidak hanya di Divre II Sumbar saja,” ujar Rusen.

Sebelumnya  Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan ada tiga daerah di Sumatra Barat turut terkena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat luar Jawa – Bali yang dimulai pada 12 – 20 Juli 2021 mendatang. Tiga daerah itu yakni Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. (k56)

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Sinergi PLN dengan Bank Mandiri Terkait Knowledge Sharing Ketenagalistrikan

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Minta Biofarma Tingkatkan Produksi Vaksin Hingga Dua Kali Lipat

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

14 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Komitmen Danantara Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional sebesar 8 Persen

14 Maret 2026
Next Post
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Menteri BUMN Erick Thohir Minta Biofarma Tingkatkan Produksi Vaksin Hingga Dua Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo: Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Global

15 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Batu Bara KAI Jaga Pasokan Energi Nasional, Dukung Aktivitas Masyarakat Hingga Lebaran

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Memutuskan Menebar Dividen senilai Rp13,02 Triliun atau 65% dari Laba 2025

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk

by redaksi
14 Maret 2026
0

Penjualan Tiket Angkutan Lebaran KAI Capai 2.703.977, Masih Tersedia 1,79 Juta Tempat Duduk PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

14 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

14 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Tebar Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Salurkan Lebih dari 4.000 Paket Santunan dan Gelar Khitanan Gratis

14 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In