Masyarakat sempat berharap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa turun mengukuti penurunan harga minyak mentah dunia. Tapi harapan harga BBM turun itu segera pupus, setelah Ombidsman bertemu dengan Manajemen Pertamina.
Hasil pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan manajemen PT Pertamina menyatakan harga BBM sulit turun dalam kondisi sekarang.
Pertemuan Ombudsman dengan manajemen Pertamina berlangsung Selasa (19/5/2020) silam. Pertemuan ini sebnernya bertujuan menelusuri penyebab harga BBM di Indonesia tidak kunjung turun meski harga minyak dunia sempat melemah hingga di bawah US$ 20 per barel.
Rupanya dalam pertemuan itu Ombudsman mendapat penjelasan gambang dari Pertamina. Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengungkapkan, paling tidak ada empat alasan mengapa PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM di dalam negeri belum menurunkan harga.
“Mereka (direksi Pertamina) telah memberikan penjelasan, dan kami melakukan diskusi tentang itu,” kata Laode kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Alasan pertama, harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini masih menggunakan harga atau komponen biaya sebelum harga minyak mentah dunia anjlok.
Kedua, perusahaan migas plat merah tersebut masih mencermati fluktuasi harga minyak dunia, yang saat ini tren harganya cendung meningkat.
Pada saat pertemuan Ombudsman dengan direksi Pertamina, harga minyak dunia sudah menanjak ke level US$ 30-an per barel, padahal sebelumnya sempat berada di bawah US$ 20-an per barel atau level terendah dalam 18 tahun terakhir.
Ketiga, pertimbangan faktor kondisi keuangan Pertamina. Keempat, kondisi pandemi corona (covid-19) ini menambah kompleksitas lantaran ikut menurunkan konsumsi masyarakat, yang membuat penjualan BBM Pertamina anjlok di masa pandemi ini.
Secara korporasi, jika harga dipaksakan turun maka Pertamina akan menderita kerugian. Bahkan berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Secara hitungan keekonomian, alasan Pertamina untuk masih mempertahankan harga BBM masih masuk akal. “Konsumsi turun, penjualan BBM turun drastis, pemasukan.
juga. Sementara mereka terancam rugi. Kami apresiasi untuk tidak melakukan PHK,” kata Laode.
Namun Ombudsman mengingatkan agar Pertamina maupun pemerintah sebagai regulator dan pengawasan, harus bisa memberikan penjelasan kepada publik mengapa masih memilih untuk tetap mempertahankan harga BBM di level saat ini.
Di sisi lain, negara tetangga sudah mulai menaikkan harga BBM. Malaysia sudah mulai menaikkan harga BBM bulan ini. Sepanjang 13 April-11 Mei 2020, harga BBM ron 95 di Malaysia mencapai RM 1,25 per liter atau Rp 4.229,64 per liter.
Lalu pada 18 Mei 2020, harga BBM di Malaysia naik menjadi RM 1.31 per liter (Rp 4.432,77) dan 25 Mei 2020 kembali meningkat menjadi RM 1,38 per liter (Rp 4.669,63).
Myanmar juga mulai menaikkan harga BBM sejak 11 Mei 2020. Harga BBM RON 95 di Myanmar mencapai titik terendah pada 4 Mei 2020 di level MMK 508,47 per liter ata Rp 5.351,49 per liter.
Lalu pada 11 Mei, harga BBM di Myanmar naik menjadi MMK 538,37 per liter (Rp 5.666,16 per liter. Kemudian pada 18 Mei menjadi MMK 598,37 per liter (Rp 6.297,64) dan 25 Mei MMK 628,37 per liter (Rp 6.613,41).
Sumber Kontan, edit koranbumn