• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hasil Pemeriksaan Semester I/2020, BPK Terbitkan 21.425 Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan

by redaksi
12 November 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan 21.425 rekomendasi hasil pemeriksaan pada semester I-2020 untuk mendukung adanya perbaikan tata kelola keuangan negara. Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (11/11), rekomendasi hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020.

Ia menjelaskan rekomendasi ini dapat membuat pengendalian intern dapat semakin efektif, serta pelaksanaan program atau kegiatan secara lebih ekonomis, efektif, dan efisien. Selain itu ia mengharapkan rekomendasi ini dapat memberikan pemulihan atau pencegahan terhadap adanya kerugian, serta peningkatan terhadap penerimaan negara.

RelatedPosts

Hingga 10 Desember 2025, Danantara Indonesia dan BP BUMN Himpun Dana lebih dari Rp72 miliar untuk Mendukung Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Peduli Masyarakat Korban Bencana Banjir dan Longsor, Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Mou Danantara dengan Jordan Investment Fund Memulai Kolaborasi Investasi Strategis di Seluruh Kerajaan Hashemite Yordania

“Dengan demikian, perbaikan tata kelola keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara,” katanya.

Dalam IHPS I Tahun 2020 tersebut, BPK mengungkapkan adanya 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan sebesar Rp 8,97 triliun. Berbagai temuan itu meliputi 6.713 (50 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan 6.702 (49 persen) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 8,28 triliun.

“Kemudian 152 atau sekitar satu persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar,” ujar Firman.

Terhadap temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi antara lain kepada pimpinan entitas terkait agar menarik kelebihan pembayaran atau menetapkan dan memungut kekurangan penerimaan serta menyetorkannya ke kas negara/daerah/perusahaan.

Selanjutnya, kepada BUMN/anak perusahaan selaku operator agar melakukan koreksi atas subsidi/Kewajiban Pelayanan Publik (KPP) dan dana kompensasi tahun 2019 sebesar Rp 4,77 triliun.

BPK ikut meminta kepada dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait agar melakukan koreksi pembebanan cost recovery sebesar Rp 26,61 miliar dan 52,47 juta dolar AS atau seluruhnya sebesar Rp 777,14 miliar.

Rekomendasi juga diberikan kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP) agar memutakhirkan sistem informasi dalam memastikan validitas data piutang pajak dan penyisihan atas piutang pajak, serta memastikan piutang PBB terintegrasi dengan sistem informasi DJP.

Kemudian, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan dengan Menteri BUMN selaku pemegang saham agar mengukur kewajiban pemerintah sebagai pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya yang timbul sebagai pelaksanaan Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2014.

BPK ikut merekomendasikan Menteri Keuangan agar berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait atas penyajian kewajiban jangka panjang atas program pensiun.

BPK meminta menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna barang untuk menyelesaikan pertanggungjawaban realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya termasuk permasalahan terkait dengan dana bantuan peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-Sawit) yang belum dipertanggungjawabkan.

Sejak mulai adanya pemeriksaan laporan keuangan negara rutin pada 2005 hingga 30 Juni 2020, BPK telah menyampaikan 571.466 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 259,38 triliun.

Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005-30 Juni 2020 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan mencapai Rp 111,01 triliun.

Sementara itu, IHPS I Tahun 2020 juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-30 Juni 2020 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,43 triliun.

Terkait hasil pemantauan atas laporan hasil pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017-30 Juni 2020, BPK telah menyampaikan 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah senilai Rp 8,70 triliun.

Selain itu, terdapat 238 laporan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara/daerah senilai Rp 29,10 triliun serta pemberian keterangan ahli pada tahap persidangan atas 226 kasus yang seluruhnya digunakan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

sumber : Antara, Republika edit koranbumn
Previous Post

SIG Salurkan Beasiswa Perguruan Tinggi Bagi Putra-putri TNI dan Polri

Next Post

Terapkan Biosafety & Biosecurity Cegah COVID-19, Bandara Soekarno-Hatta Pertama di Indonesia Raih Airport Health Accreditation dari ACI

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Hingga 10 Desember 2025, Danantara Indonesia dan BP BUMN Himpun Dana lebih dari Rp72 miliar untuk Mendukung Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

14 Desember 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Peduli Masyarakat Korban Bencana Banjir dan Longsor, Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Mou Danantara dengan Jordan Investment Fund Memulai Kolaborasi Investasi Strategis di Seluruh Kerajaan Hashemite Yordania

14 Desember 2025
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar
Berita

Tambah Satu Komisaris, Susunan Tujuh Anggota Dewan Komisaris Danareksa Terkini

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Pastikan Tidak akan Ada PHK di Tengah Berlangsungnya Proses Konsolidasi Bisnis BUMN

14 Desember 2025
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
Next Post
Terapkan Biosafety & Biosecurity Cegah COVID-19, Bandara Soekarno-Hatta Pertama di Indonesia Raih Airport Health Accreditation dari ACI

Terapkan Biosafety & Biosecurity Cegah COVID-19, Bandara Soekarno-Hatta Pertama di Indonesia Raih Airport Health Accreditation dari ACI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Bidik Kontrak Baru Senilai Rp2,6 triliun pada 2026

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Gandeng UNAIR Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

15 jam ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma dan Fapon Bioindustries Indonesia Perkuat Kemandirian Kesehatan Nasional melalui Kerja sama Pengembangan IVD

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Hingga 10 Desember 2025, Danantara Indonesia dan BP BUMN Himpun Dana lebih dari Rp72 miliar untuk Mendukung Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

by redaksi
14 Desember 2025
0

Keluarga Besar BUMN melalui program BUMN Peduli di bawah koordinasi Danantara Indonesia dan BP BUMN menghimpun lebih dari Rp72 miliar...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Peduli Masyarakat Korban Bencana Banjir dan Longsor, Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Mou Danantara dengan Jordan Investment Fund Memulai Kolaborasi Investasi Strategis di Seluruh Kerajaan Hashemite Yordania

14 Desember 2025
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Tambah Satu Komisaris, Susunan Tujuh Anggota Dewan Komisaris Danareksa Terkini

14 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Pastikan Tidak akan Ada PHK di Tengah Berlangsungnya Proses Konsolidasi Bisnis BUMN

14 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In