Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan setoran dividen kepada negara telah sesuai dengan perjanjian di dalam prospektus perbankan yakni minimal 25 persen. Hal ini sejalan komitmen pemerintah untuk mendorong perusahaan BUMN agar memberikan kontribusi kepada negara.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Mucharom mengatakan, dari tahun ke tahun pemberian dividen BNI ke pemegang saham termasuk ke pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas telah sesuai dengan yang telah diperjanjikan dalam prospektus BNI.
“Yakni minimal 25 persen dari laba bersih perseroan setiap tahunnya,” ujarnya
Menurutnya, pembayaran dividen tahun buku 2020 yang dibayar pada 2021, sebagaimana telah disetujui dalam RUPS Tahunan pada 29 Maret 2021, dividen diberikan 25 persen dari laba bersih sekitar Rp 820,1 miliar. Hal ini memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp 492,58 miliar ke rekening kas umum negara.
Adapun dividen bagian publik atas kepemilikan 40 persen saham senilai Rp 327,52 miliar akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan kepemilikannya masing-masing. Mucharom mengungkapkan perseroan telah mengambil sejumlah langkah, strategi dan kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan kinerja di tengah kondisi yang cukup sulit ini.
“Komisaris secara konsisten turut pula mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank tahun 2020, antara lain melalui evaluasi terhadap rencana bisnis bank serta kinerja keuangan tahun 2020,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha menambahkan, penentuan besaran dividen payout akan mempertimbangkan perolehan laba akhir tahun serta kebutuhan penggunaan modal masa mendatang yakni kebutuhan ekspansi bisnis dan pemenuhan rasio capital adequacy ratio (CAR) yang optimal.
“Berdasarkan keputusan pemegang saham pada RUPST dalam dua tahun terakhir, Bank Mandiri telah memberikan dividen payout ratio sebesar 60 persen laba bersih tahun anggaran sebelumnya,” ucapnya.
Bank Mandiri membagikan dividen dengan total Rp 10,27 triliun atau sekitar Rp 220 per saham. Adapun dividen tersebut diambil dari 60 persen laba bersih 2020 senilai Rp 17,11 triliun.
Negara memiliki 28 miliar unit saham Bank Mandiri per 28 Februari 2021, atau setara 60 persen dari total saham. Maka begitu, negara mendapatkan pembagian dari dividen Bank Mandiri sebesar Rp 6,16 triliun dan sisanya dibagikan pemegang saham publik.
“Besaran dividen tersebut sejalan dengan komitmen manajemen untuk bisa berkontribusi secara optimal kepada negara,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbum