Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebesar Rp 10,65 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi PMN yang diberikan sejak PT PII berdiri pada 2009 hingga 2023.
“Dari jumlah tersebut, Rp 9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun non-KPBU, dan Rp 1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Meirijal Nur di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Hingga kuartal III 2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp 268 triliun.
Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi.
PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU, serta delapan penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 474 triliun.
Adapun nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII, yaitu pada sektor jalan sebesar Rp 705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di Jawa.
Dari sektor telekomunikasi berupa proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km dan satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline di Indonesia (termasuk area 3 T), memberikan nilai tambah ekonomi Rp 78 triliun.
Pada sektor air minum, PT PII menjamin enam proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter/detik yang melayani kurang lebih 5,9 juta orang (kurang lebih 1,18 juta koneksi) dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp 19 triliun.
Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor transportasi memberikan nilai tambah ekonomi Rp 48 triliun, sektor konservasi energi sebesar Rp 700 miliar, dan sektor pariwisata sebesar Rp 8 triliun.
sumber : ANTARA, Republika Edit koranbumn