Melalui program E-katalog Benih Padi LKPP Kementerian Pertanian RI, Petani telah meminta PT Pertani (Persero) melalui Kementrian Pertanian untuk memasok Benih Padi di beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam kaitan permintaan tersebut juga PT Pertani (Persero) mendukung penuh atas program ketahanan pangan serta serap gabah yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian, serta sejalan dengan arahan Menteri BUMN RI Erick Thohir, bahwa BUMN memiliki kewajiban pelayanan publik khususnya dalam hal ini kepada para petani.
Sebagai informasi untuk penugasan pasar benih padi bantuan pemerintah melalui E-Katalog Kementan, Pertani tidak mendapatkan penugasan khusus, melainkan murni dengan produsen yang terdaftar pada E-Katalog Benih Padi Kementan, baik dari sisi harga, kualitas, pelayanan, dan kemampuan distribusi ke titik bagi kelompok tani.
Tercatat hingga 31 Maret 2021, PT Pertani (Persero) berhasil mendapatkan kepercayaan untuk memenuhi kebutuhan benih padi inbrida sebanyak 9.733 ton untuk luasan lahan sawah 389.348 hektar sawah















