Penyaluran dana pemberian investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih minim. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, hingga akhir November, penempatan dana ke BUMN baru Rp 4,15 triliun.
Dengan demikian, sisa anggaran pemberian investasi kepada BUMN dalam program PEN yakni sebesar Rp 15,49 triliun.
Sementara jika menghitung dari pagu dalam program PEN, maka realisai ini baru 9,9% dari pagi yang mencapai Rp 62,22 triliun. Mengingat, total realisasi program pembiayaan korporasi dalam program PEN baru sebesar Rp 6,15 triliun, setelah ditambah Rp 2 triliun untuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) dan stop loss penjaminan.
Harapannya akan membantu BUMN untuk dapat melanjutkan proyek-proyek penugasan yang sedang dikerjakan. Misalnya kelanjutan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas-ruas yang sedang berjalan pembangunannya dan pembangunan infrastruktur kawasan Mandalika di Lombok.
“Dengan terus berjalannya proyek-proyek pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian sekitar proyek melalui penyerapan tenaga kerja maupun dampak ikutan lainnya. Hal ini tentu akan menjadi stimulus tersendiri bagi perekonomian di masa pandemi Covid-19,” jelas Isa
Lebih lanjut Isa menjelaskan, dari total dana penyertaan yang sudah diberikan pemerintah sebesar Rp 4,5 triliun itu terbagi menjadi dalam dua penandatanganan perjanjian pelaksanaan investasi.
Pertama, investasi pemerintah sebesar Rp 650 miliar diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) bekerja sama dengan Perum Perumnas. Tujuannya, untuk mendukung keberlangsungan program Satu Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, kerjasama antara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun. Tujuan investasi ini untuk mendukung keberlangsungan penyediaan transportasi publik yang murah dan terjangkau.
Di sisi lain, anggaran pembiayaan untuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp 15 triliun akan direalisasikan segera setelah terbentuknya organ LPI yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur.
“Hingga saat ini, Kementerian Keuangan bersama-sama instansi terkait telah menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait modal awal LPI dan RPP terkait tata kelola LPI kepada Presiden untuk mendapat penetapan,” pungkas Isa.
Sumber Kontan edit koranbumn