Likuiditas perbankan masih cukup longgar hingga akhir Maret 2020 meskipun ekspansi kredit sejumlah bank sudah mengalami peningkatan. Likuiditas yang ada saat ini diperkirakan masih sangat cukup memadai dalam mendukung target pertumbuhan kredit yang sudah dipasang tahun ini.
Longgarnya likuiditas tersebut tercermin dari rasio kredit terhadap pendanaan atau loan to deposit rasio (LDR) rata-rata di bawah 90%
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) misalnya mampu mencatatkan LDR di bawah 90% pada kuartal I 2021, tepatnya di angka 88,62%. Padahal secara historis bank spesialis KPR ini selalu mencatatkan LDR di atas 100%.
Sementara kredit bank ini sudah tumbuh di kuartal tersebut sebesar 3,19% secara year on year (YoY) yang ditopang oleh penyaluran kredit subsidi dengan pertumbuhan 9,04%. Sampai akhir tahun, Bank BTN masih optimis bisa mencatatkan pertumbuhan kredit minimal 7%.
Jasmin Direktur Distribution & Retail Funding BTN mengatakan, likuiditas akan dijaga sesuai dengan pertumbuhan kredit. Dengan kondisi likuiditas yang cukup longgar tersebut maka perseroan akan mendorong pertumbuhan dana murah baik giro maupun tabungan agar biaya dana bisa diturunkan.
“LDR akan kami jaga di bawah 95% supaya bisa maksimal baik dari ekspansi kredit maupun penghimpunan dananya,” katanya pada KONTAN, Senin (1/5).
Dengan kondisi likuiditas yang longgar itu, BTN berhasil menurunkan biaya dana ke 3,69% pada kuartal I 2021 dari 5,28% pada periode yang sama tahun lalu. Sampai akhir tahun, biaya dana akan dijaga di level 4,17%. Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan tumbuh 6% menjadi Rp 295 triliun.
Sementara PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI) mencatat LDR di level 82,5%, turun dari 84,3% pada akhir 2020. Bank ini memperkirakan likuiditas sampai akhir tahun masih akan longgar meskipun kredit wholesale ditargetkan tumbuh 4%-5% tahun ini.
“LDR di akhir tahun diproyeksikan di kisaran 85%,” kata Sigit Prastowo Direktur Keuangan Bank Mandiri.
Oleh karena itu, pendanaan tahun ini untuk mendukung ekspansi kredit masih akan diandalkan dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Sigit menilai pendanaan non konvensional belum mendesak saat ini.
Hanya saja jika sewaktu-waktu diperlukan, Bank Mandiri masih bisa masuk ke pasar obligasi karena perseroan masih memiliki ruang melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB).
Sumber Kontan, Edit koranbumn