PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerima pengalihan nilai liabilitas (polis) dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya senilai Rp30,96 triliun sampai dengan Juni 2023.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan pengalihan liabilitas polis tersebut setara dengan 81 persen dari Rp38,40 triliun total liabilitas polis yang akan dialihkan ke IFG Life. Tercatat, saat ini rasio solvabilitas atau risk-based capital (RBC) dari IFG Life berada di angka 128 persen.
“Artinya tidak lagi memiliki cukup kapasitas untuk menerima seluruh sisa polis yang masih berada di Jiwasraya, yaitu sebesar Rp7,4 triliun,” kata Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Hexana mengatakan bahwa pemerintah telah meminta IFG untuk melakukan perhitungan kebutuhan pendanaan untuk menuntaskan pengalihan polis Jiwasraya. Adapun, perhitungan tersebut dilakukan oleh konsultan independen dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Telah diperoleh perhitungan kebutuhan Rp8,01 triliun per Desember 2023 untuk mengalihkan sisa polis [Jiwasraya] yang telah direstrukturisasi dengan tetap menjaga solvabilitas [RBC] dari IFG Life sebagai perusahaan penanggung dan penerima polis tetap di atas ketentuan minimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hexa menyebut pemerintah akan memenuhi sebagian penguatan permodalan IFG Life melalui penyertaan modal negara (PMN) cadangan investasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun dan PMN tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,56 triliun.
“IFG juga akan melakukan penguatan permodalan untuk IFG Life dengan melakukan fundraising pada tahun 2023 sebesar Rp 1,45 triliun untuk menutup kekurangan dari PMN,” sambungnya.
Dalam perkembangan lain, skema rampasan yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini telah berhasil dilelang Rp5,6 triliun. “Ini sudah disetorkan kepada negara,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn