Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat nilai transaksi Pasar Digital (PaDi) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga November 2023 mencapai Rp 40,8 triliun.
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengatakan, transaksi yang tercatat pada platform tersebut terdiri dari Business to Business (B2B) dan ritel serta e-procurement atau e-proc (pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik) dari masing-masing BUMN.
Per Oktober 2023, jumlah total transaksi yang tercatat mencapai Rp 37,1 triliun. Sementara transaksi yang terjadi di PaDi UMKM pada November 2023 sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga total keseluruhan menjadi Rp 40,8 triliun.
“Kita punya statistik yang dilaporkan di PaDi, pertumbuhannya meningkat 33,7 persen dan B2B dan ritel juga pertumbuhannya begitu melesat, 125,1 persen menjadi Rp 3,7 triliun pada November 2023 sehingga totalnya adalah Rp 40,8 triliun,” ujar Loto dalam PaDi UMKM Business Matching & Showcase di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Loto mengatakan, dalam PaDi UMKM Business Matching & Showcase di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (14/12), potensi transaksi yang ditargetkan mencapai Rp 4,8 triliun. Namun, Loto optimistis bahwa nilai output-nya akan mencapai Rp 5,1 triliun.
Ia melanjutkan, frekuensi belanja UMKM melalui PaDi terus meningkat dari waktu ke waktu, baik e-proc maupun B2B dan ritel. Jumlah UMKM yang masuk dalam daftar juga telah mencapai 44.000 dengan lebih dari 1 juta produk. “Buyer group-nya juga sudah berkembang lebih dari 9.000 buyer group dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami bisa monitor, karena dengan ekosistem belanja yang terekam di platform ini, kami bisa tahu siapa perusahaan yang belanja, karena semuanya itu digital,” kata Loto.
PaDi UMKM merupakan platform digital yang bertujuan untuk mempertemukan grup pembeli atau buyer group. Grup pembeli tersebut hampir 100 persennya merupakan perusahaan BUMN. Penjual yang berada dalam PaDi UMKM juga tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Seluruh transaksi terekam dalam jejak digital sehingga datanya sangat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
sumber : ANTARA, Republika Edit koranbumn