• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hingga Oktober 2022, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp9,17 triliun

by redaksi
8 November 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital pun terus bertambah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima PPN PMSE senilai Rp9,17 triliun sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

RelatedPosts

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Sepanjang Januari—Oktober 2022, perolehan PPN PMSE tercatat mencapai Rp4,53 triliun. Jumlahnya telah melampaui total perolehan PPN PMSE sepanjang 2021, yakni Rp3,9 triliun.

“Sebanyak 111 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran [PPN PMSE] sebesar Rp9,17 triliun,” ujar Neil pada Selasa (8/11/2022).

Secara keseluruhan, terdapat 131 penyelenggara PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak digital ke kas negara sesuai penunjukan Ditjen Pajak. Pada Oktober 2022, terdapat satu penyelenggara PMSE baru yang terdaftar, yakni Adobe Systems Software Ireland Limited.

Adapun, sepanjang 2021 terdapat 43 PMSE yang terdaftar untuk memungut PPN. Sedangkan, pada 2020 terdapat 51 PMSE yang pertama kali terdaftar untuk memungut PPN.

“Selanjutnya, sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia,” kata Neil.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia, untuk menarik PPN PMSE.

Terdapat sejumlah kriteria pelaku usaha PMSE untuk menjadi pemungut pajak digital, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau seribu dalam sebulan.

Pelaku usaha pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BTN Gandeng GOTO Pasarkan KPR ke 200.000 Mitra Pengemudi Layak Dapatkan KPR

Next Post

Pelunasan Utang, Waskita Beton Precast Berencana Gelar Private Placement Rp1,3 triliun .

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

2 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Kolaborasi Penyiapan Hunian Danantara, TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

2 Januari 2026
Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah
Berita

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

2 Januari 2026
Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang
Berita

Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Pelunasan Utang, Waskita Beton Precast Berencana Gelar Private Placement Rp1,3 triliun .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dukung Peningkatan Literasi, TJSL Pindad Bersama RSU Pindad Bandung Dirikan Pojok Baca

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Berhasil Salurkan 12.091 Koli Bantuan Bencana Langsung ke Lokasi Bencana

5 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Menyampaikan akan Mereaktivasi Jalur Rel Kereta Mencapai Target 12.000 km Mulai Tahun Depan

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

by redaksi
2 Januari 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau lokasi pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) yakni hunian layak sementara untuk memastikan pemulihan dan...

Read more
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

Penyediaan Lahan, PTPN Group Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

2 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Kolaborasi Penyiapan Hunian Danantara, TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

2 Januari 2026
Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In