• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hingga Oktober 2022, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp9,17 triliun

by redaksi
8 November 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital pun terus bertambah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima PPN PMSE senilai Rp9,17 triliun sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

RelatedPosts

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

Sepanjang Januari—Oktober 2022, perolehan PPN PMSE tercatat mencapai Rp4,53 triliun. Jumlahnya telah melampaui total perolehan PPN PMSE sepanjang 2021, yakni Rp3,9 triliun.

“Sebanyak 111 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran [PPN PMSE] sebesar Rp9,17 triliun,” ujar Neil pada Selasa (8/11/2022).

Secara keseluruhan, terdapat 131 penyelenggara PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak digital ke kas negara sesuai penunjukan Ditjen Pajak. Pada Oktober 2022, terdapat satu penyelenggara PMSE baru yang terdaftar, yakni Adobe Systems Software Ireland Limited.

Adapun, sepanjang 2021 terdapat 43 PMSE yang terdaftar untuk memungut PPN. Sedangkan, pada 2020 terdapat 51 PMSE yang pertama kali terdaftar untuk memungut PPN.

“Selanjutnya, sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia,” kata Neil.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia, untuk menarik PPN PMSE.

Terdapat sejumlah kriteria pelaku usaha PMSE untuk menjadi pemungut pajak digital, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau seribu dalam sebulan.

Pelaku usaha pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BTN Gandeng GOTO Pasarkan KPR ke 200.000 Mitra Pengemudi Layak Dapatkan KPR

Next Post

Pelunasan Utang, Waskita Beton Precast Berencana Gelar Private Placement Rp1,3 triliun .

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

19 Februari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

19 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

19 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah, Perkuat Landasan Industri Bulion Nasional

19 Februari 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 Februari 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Pelunasan Utang, Waskita Beton Precast Berencana Gelar Private Placement Rp1,3 triliun .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

11 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

11 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

7 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara Dony Oskaria Memaparkan Alasan ANTAM dan PTBA Kembali menjadi BUMN

12 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital dengan Sistem LENSA Invoice Material

by redaksi
19 Februari 2026
0

PT Telkom Akses (Telkom Akses), operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan implementasi LENSA Invoice Material, sebuah sistem...

Read more
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Sambut Ramadan Tahun 2026 dengan Kehangatan dan Kebersamaan Bersama InJourney Hospitality

19 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Libur Panjang Imlek 2026, JTTS Kelolaan Hutama Karya Catat Trafik Lebih Dari 670 Ribu Kendaraan

19 Februari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Integrasikan Ekonomi Sirkular dan Inklusi Keuangan Lewat Program Agen46 Bank Sampah

19 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah, Perkuat Landasan Industri Bulion Nasional

19 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In