Sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankannya, PT Danareksa (Persero) bersama dengan Kementerian BUMN menggelar kegiatan Lokakarya “Perhitungan Social Return on Investment (SROI)” dengan anggota Holding BUMN Danareksa. Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien hingga berkelanjutan.
Lokakarya dilakukan dengan menghadiri Founder & Director Socialimpact.id, Rio Zakarias W yang membagikan pengalaman dan pengetahuan terkait perhitungan. Dalam pelatihan tersebut seluruh peserta diminta untuk melakukan perhitungan skor SROI program TJSL yang dilakukan secara mandiri.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, “Dengan dilakukannya perhitungan SROI, Danareksa dan anggota Holding BUMN Danareksa diharapkan dapat memahami nilai sosial dari program melalui penilaian yang terstruktur dan mendalam, mengukur keberhasilan dari program yang dijalankan. Sehingga ke depannya, program-program yang kami jalankan ke depannya dapat memberikan damper positif yang terukur bagi sosial dan lingkungan.”
Adapun hasil perhitungan SROI secara mandiri pada program TJSL yang dilakukan oleh Danareksa, yakni program Difablepreneur Untuk Perempuan Indonesia Inklusif di tahun 2023 adalah 1:2,74. Artinya, setiap investasi Rp1 untuk program tersebut, diperoleh nilai manfaat sebesar Rp2,74 atau memberikan nilai manfaat program yang lebih tinggi dari nilai investasi.
“Danareksa berkomitmen untuk memberikan manfaat atau nilai lebih dalam setiap program TJSL yang dijalankan. Skor tersebut akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perencanaan dan perhitungan yang lebih rinci ke depannya guna membawa dampak yang mampu dirasakan oleh penerima manfaat,” tambah Yadi.
Pada kesempatan lain, Danareksa dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Danareksa dan PPA) menandatangani berita acara penyelesaian kerja sama dengan konsultan hukum sesuai dengan hasil negosiasi yang telah lama terjadi berdasarkan aspek keadilan bertempat di Menara Danareksa. Penyelesaian kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata Danareksa dan PPA yang berpegang teguh pada AKHLAK dalam menghargai setiap kerja sama dengan pihak ketiga.
Direktur SDM dan Hukum PT Danareksa (Persero), R. Muhammad Irwan mengatakan, “Penyelesaian kerja sama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah lama terjadi dengan mengedepankan azas keadilan.”
Dalam setiap pelaksanaan kemitraan, Danareksa dan PPA selalu berpedoman pada tata Kelola yang baik, menerapkan semangat saling menghargai hak dan kewajiban dari semua pihak dengan terus mengedepankan fungsi kontrol yang baik melalui evaluasi pekerjaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi semua pihak dalam pelaksanaan pekerjaan.
Salah satu rekan dari konsultan hukum tersebut mengatakan, “Hari ini kami berterima kasih kepada Danareksa dan PPA yang memenuhi komitmen dengan menyelesaikan kewajibannya melalui penandatanganan Berita Acara penyelesaian pekerjaan. Kami berharap ke depan dapat bersinergi dengan Danareksa dan PPA memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia.”
Sumber Danareksa, edit koranbumn