PT Hutama Karya (Persero) berencana mengajukan perpanjangan konsesi beberapa ruas tol Trans Sumatra kepada pemerintah. Pengajuan perpanjangan konsesi khususnya untuk ruas tol yang memiliki potensi memberikan keuntungan untuk memperkuat struktur modal perusahaan.
“Kami ajukan 70 tahun tapi sekarang ada peraturan sampai 50 tahun. Kalau kami sampai 70 tahun,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto ketika rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut dia, perpanjangan konsesi dilakukan karena pihaknya menghadapi kendala ketika ingin menjual kepada pihak ketiga mengingat persentase imbal hasil bagi ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) dinilai terlalu kecil
“Kami ajukan 70 tahun tapi sekarang ada peraturan sampai 50 tahun. Kalau kami sampai 70 tahun,” kata Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto ketika rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut dia, perpanjangan konsesi dilakukan karena pihaknya menghadapi kendala ketika ingin menjual kepada pihak ketiga mengingat persentase imbal hasil bagi ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) dinilai terlalu kecil.
Sumber Antara, Republika edit koranbumn













