PT Hutama Karya (Persero) menyatakan sedang melakukan diskusi intensif terkait penggunaan opsi Badan Layanan Umum (BLU) dalam mengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap 2—4.
Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR. Usulan tersebut dinilai dapat meringankan beban arus kas Hutama Karya akibat mencatatkan ruas JTTS tahap I sebagai aset perseroan.
“BLU merupakan salah satu opsi alternatif dalam rangka menyelesaikan pembangunan JTTS tahap 2—4. Hingga saat ini, perusahaan masih melakukan diskusi intensif dengan kementerian-kementerian strategis terkait skema BLU,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo
Jika skema BLU tersebut dipakai, Hutama Karya hanya akan mendapatkan konsesi untuk JTTS tahap I yang terdiri dari 13 ruas dengan total panjang 1.065 kilometer.
Pemerintah nantinya secara langsung atau melalui BLU akan memiliki konsesi atas JTTS sekitar 1.771 kilometer dengan estimasi investasi Rp378,84 triliun.
Hutama Karya sendiri saat ini memiliki utang keuangan senilai Rp50,5 triliun, dan utang ke vendor sebanyak Rp21,3 triliun.
Hal tersebut merupakan dampak dari penugasan JTTS pada Hutama Karya yang dibarengi dengan tidak adanya suntikan dana berupa Penanaman Modal Negara (PMN) pada 2017—2018.
Skema BLU dinilai akan memperlancar arus kas Hutama Karya. Pasalnya, saat ini secara konsolidasi aset Hutama Karya mencapai Rp110,99 triliun, namun demikian ekuitas perseroan hanya Rp31,79 triliun.
Dengan kata lain, ekuitas perseroan tidak mengejar nilai aset konsolidasi akibat pencatatan JTTS di laporan keuangan perseroan.
Di sisi lain, Tjahjo mengatakan pihaknya akan mempercepat konstruksi JTTS tahap I setelah menerima suntikan dana segar berupa penanaman modal negara (PMN) senilai Rp25 triliun pada tahun ini dan Rp31,35 triliun pada tahun depan.
Perseroan menyatakan PMN pada tahun ini akan mempercepat konstruksi pada enam ruas JTTS, di antaranya jalan tol Medan—Binjai, Palembang—Indralaya, dan Pekanbaru—Dumai.
Secara rinci, PMN senilai Rp25 triliun tersebut diturunkan pada dua waktu, yakni pada awal tahun sekitar Rp6,2 triliun dan pada semester II/2021 sekitar Rp19 triliun.
Tjahjo mengatakan PMN yang akan diterima pada semester II/2021 tersebut juga akan membantu pengerjaan detail engineering design (DED) backbone lanjutan JTTS. Hutama Karya masih harus membangun enam ruas backbone JTTS hingga 2024.
Sumber Bisnis, edit koranbumn