• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hutama Karya Dukung Aturan Rest Area Sebesar 30% untuk UMKM

by redaksi
24 Februari 2021
in Berita
0
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Jalan Tol mewajibkan badan usaha jalan tol mengalokasikan lahan tempat istirahat dan pelayanan (TI) atau  rest area sebesar 30% khusus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

PT Hutama Karya yang memiliki sejumlah ruas tol ini pun mendukung rencana tersebut. Pihaknya menilai, dengan aturan tersebut maka akan meningkatkan perekonomian UMKM.

RelatedPosts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

“Kami mendukung adanya aturan tersebut mengingat dengan adanya aturan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar Rest Area untuk menjalankan usahanya dan juga dapat meningkatkan perekonomian mereka,” ujar SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan kepada Kontan.co.id, Selasa (23/2).

Oleh sebab itu, saat ini perusahaan juga telah mengakomodir 30% lahan untuk UMKM.

Fauzan mengungkapkan, beberapa rest area yang memberikan kontribusi pada pemasukan jalan tol yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang mana rest area memberikan kontribusi 0,52% dari pendapatan ruas tersebut.

“Kemudian, 2,10% dari pendapatan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, serta 0,11% dari pendapatan Tol Pekanbaru – Dumai,” paparnya.

Sayangnya, ia tidak menjabarkan total pemasukan dari ruas-ruas tersebut.

Dari sana, lanjutnya, Hutama Karya tidak mengalami penurunan pendapatan dari rest area. “Sejauh ini tidak terdapat dampak penurunan pendapatan, dikarenakan rest area yang dikelola Hutama Karya sejak awal sudah mengakomodir ketentuan 30% lahan untuk UMKM,” tegasnya.

Sementara itu, terkait penyewaan tempat, pihaknya menerapkan skema bisnis dengan sistem sewa. Ia menjelaskan ruang untuk UMKM disewakan dengan harga UMKM yang nilainya jauh lebih rendah dari nilai sewa untuk ruang tenant komersial.

“Terkait dengan tarif sewa di rest area kami yaitu Rp 115.000 per m2 per bulan (sudah termasuk PPN) untuk UMKM dan Rp 220.000 per m2 per bulan ditambah tarif service charge Rp 45.000 per m2 per bulan (belum termasuk PPN) untuk tenant komersial,” paparnya.

Saat ini, Hutama Karya mengelola sebanyak 21 rest area. Rinciannya, delapan rest area di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, sembilan rest area di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, dan empat rest area temporary di Ruas Pekanbaru – Dumai.

Ia menegaskan, untuk ruas Tol Pekanbaru – Dumai saat ini menggunakan rest area temporary yang tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sementara itu, hingga saat ini perusahaan telah menyelesaikan pembangunan rest area secara permanen di seluruh ruas tol yang telah beroperasi. “Untuk ruas Tol Pekanbaru – Dumai dan ruas Tol Sigli – Banda Aceh, kami sedang melakukan tahap perencanaan dan paralel dengan progres pengadaan tanah di lokasi rest area,” tutupnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hotel Indonesia Natour Catat Tren Perbaikan Tingkat Hunian di Bulan Januari Tahun Ini

Next Post

Dukung laju Bisnis, Pegadaian Luncurkan Berbagai Program Sepanjang 2020

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Next Post
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung laju Bisnis, Pegadaian Luncurkan Berbagai Program Sepanjang 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

MSCI Naikkan Rating ESG BNI, Komitmen Hijau dan Tata Kelola Diakui Dunia

3 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kembangkan Teknologi Energi Bersih Skala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

by redaksi
9 Juli 2025
0

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ahmad Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang dicopot dari...

Read more
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In