PT Hutama Karya (Persero) memasang gantry sistem pembayaran tol nontunai nirsentuh atau bayar tol tanpa henti (Multi Lane Free Flow/MLFF) di Jalan tol JORR S.
Gantry tersebut di pasang di Jalan Tol JORR S KM33+635 mulai Minggu (23/10/2022) pukul 22.00 WIB sampai dengan Senin (24/10/2022) pukul 04.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero) sebagai operator tol ruas JORR S telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.
Setelah terpasang, akan dilakukan uji coba pada kedua gantry di jalan tol Jagorawi dan JORR S tersebut untuk memastikan semua sistem peralatan bekerja dengan baik. Gantry ini dilengkapi kamera yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) berbasis perangkat lunak.
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan penerapan sistem MLFF rencananya akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol. Adapun, ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik,” kata Danang dikutip dari laman resmi BPJT Kementerian PUPR, Senin (24/10/2022).
Saat diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS Emil Iskandar.
Selain itu, kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
Sumber Bisnis, edit koranbumn