PT Nindya Karya (Persero) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC) & Investasi bersama Perum Jasa Tirta II, PT Danareksa (Persero) dan PT Vena Energy Indonesia melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Angin di wilayah kerja Perum Jasa Tirta II pada Kamis 22 Juli 2021 secara daring.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh masing – masing pihak antara lain Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya (Persero), Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta II (PJT II), Indriani Widiastuti, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Christophorus Dedy Setiawan Soemijantoro serta Direktur Utama PT Vena Energy Indonesia, Bilma Rachmadi Ganie disaksikan oleh Direktur Utama masing – masing Perusahaan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan sebagai landasan awal bagi Nindya dan seluruh pihak di dalamnya dalam rangka pengembangan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Bayu (PLTS dan/atau PLTB) yang meliputi aspek transfer pengetahuan, perkiraan teknis dan komersial serta investasi dan pendanaannya.
Proyek PLTS dan/atau PLTB ini direncanakan akan menghasilkan total kapasitas sampai dengan 200 MW yang nantinya berlokasi di beberapa tempat yang masuk dalam wilayah pengelolaan Perum Jasa Tirta II.
Nindya serta seluruh pihak di dalamnya berharap bahwa seluruh ruang lingkup terkait rencana pengembangan proyek PLTS dan/atau PLTB yang menjadi tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan atas proyek tersebut dapat terealisasi.
Komitmen ini tentunya sejalan dengan semangat Total Football bisnis Nindya yang merupakan pengamalan salah satu misi Nindya dalam mengembangkan industri konstruksi dan investasi yang berstandar global, berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan keterlibatan beberapa entitas usaha di dalamnya merupakan bagian dari implementasi budaya Kolaboratif AKHLAK BUMN untuk menjawab perubahan dan tantangan dunia usaha.