Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan tambahan modal diperlukan untuk memperkuat peran Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Kedua perusahaan ini menanggung risiko sebesar 70% setelah KUR disalurkan oleh bank, dengan menerima imbal jasa sebesar 1,5% hingga 2%.
“Dalam posisinya sebagai penjamin, Askrindo dan Jamkrindo menanggung risiko 70% setelah KUR disalurkan oleh bank penyalur,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Hexana menyebut KUR telah memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia dengan penyaluran sebanyak Rp1.175 triliun pada 2007-2023 yang mampu menjangkau 60 juta UMKM dan menciptakan 94 juta lapangan kerja. Selain itu, KUR juga membantu pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19, dengan peningkatan penyaluran hingga 2,6 kali lipat.
Namun, pandemi menyebabkan combined ratio mencapai di atas 100%, diperkirakan akan meningkat menjadi di atas 200% pada 2024. Kondisi ini menggerus ekuitas Askrindo dan Jamkrindo, sehingga diperlukan penguatan modal untuk menjaga keberlanjutan program KUR.
Sebagai konteks, rasio gabungan atau combined ratio dihitung dengan menjumlahkan kerugian dan biaya yang terjadi, lalu membaginya dengan premi yang diperoleh .
“Penambahan PMN sebesar Rp2 triliun untuk Askrindo dan Rp1 triliun untuk Jamkrindo diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program KUR,” kata Hexana. Ia juga menekankan pentingnya dukungan penyesuaian tarif imbal jasa penjaminan untuk menjaga keberlanjutan tambahan PMN tersebut.
IFG juga mengusulkan agar IFG, Askrindo, Jamkrindo, dan bank penyalur KUR dilibatkan dalam rapat komite kebijakan KUR untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyalur dan penjamin KUR.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah mengusulkan PMN sebesar Rp3 triliun untuk IFG yang akan digunakan untuk penguatan permodalan KUR dalam APBN 2025. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, menyatakan PMN ini akan dialokasikan kepada anggota holding di bidang asuransi dan penjaminan.
“Tambahan PMN tersebut akan digunakan oleh Jamkrindo dan Askrindo untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dalam melanjutkan penugasan pemerintah dalam menjamin KUR usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Oktarina kepada Bisnis, Selasa (19/3/2024).
Oktarina menambahkan sejak diluncurkan pada 2007, KUR telah berperan penting dalam menstimulasi ekonomi sektor riil melalui UMKM.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan tambahan modal diperlukan untuk memperkuat peran Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Kedua perusahaan ini menanggung risiko sebesar 70% setelah KUR disalurkan oleh bank, dengan menerima imbal jasa sebesar 1,5% hingga 2%.
“Dalam posisinya sebagai penjamin, Askrindo dan Jamkrindo menanggung risiko 70% setelah KUR disalurkan oleh bank penyalur,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Hexana menyebut KUR telah memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia dengan penyaluran sebanyak Rp1.175 triliun pada 2007-2023 yang mampu menjangkau 60 juta UMKM dan menciptakan 94 juta lapangan kerja. Selain itu, KUR juga membantu pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19, dengan peningkatan penyaluran hingga 2,6 kali lipat.
Namun, pandemi menyebabkan combined ratio mencapai di atas 100%, diperkirakan akan meningkat menjadi di atas 200% pada 2024. Kondisi ini menggerus ekuitas Askrindo dan Jamkrindo, sehingga diperlukan penguatan modal untuk menjaga keberlanjutan program KUR.
Sebagai konteks, rasio gabungan atau combined ratio dihitung dengan menjumlahkan kerugian dan biaya yang terjadi, lalu membaginya dengan premi yang diperoleh .
“Penambahan PMN sebesar Rp2 triliun untuk Askrindo dan Rp1 triliun untuk Jamkrindo diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program KUR,” kata Hexana. Ia juga menekankan pentingnya dukungan penyesuaian tarif imbal jasa penjaminan untuk menjaga keberlanjutan tambahan PMN tersebut.
IFG juga mengusulkan agar IFG, Askrindo, Jamkrindo, dan bank penyalur KUR dilibatkan dalam rapat komite kebijakan KUR untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyalur dan penjamin KUR.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah mengusulkan PMN sebesar Rp3 triliun untuk IFG yang akan digunakan untuk penguatan permodalan KUR dalam APBN 2025. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, menyatakan PMN ini akan dialokasikan kepada anggota holding di bidang asuransi dan penjaminan.
“Tambahan PMN tersebut akan digunakan oleh Jamkrindo dan Askrindo untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dalam melanjutkan penugasan pemerintah dalam menjamin KUR usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Oktarina kepada Bisnis, Selasa (19/3/2024).
Oktarina menambahkan sejak diluncurkan pada 2007, KUR telah berperan penting dalam menstimulasi ekonomi sektor riil melalui UMKM.
Sumber Bisnis, edit koranbumn