Perusahaan asuransi jiwa pelat merah PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life berhasil membalik kinerja semester I/2022 menjadi laba. Sebagai pembanding, pada akhir 2021 lalu, IFG Life membukukan rugi Rp94,44 milar.
Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution menyebutkan saat kinerja tumbuh menjadi positif, perusahaan tercatat juga mampu menjaga risk-based capital (RBC) di atas ketentuan menjadi 215,58 persen, jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan pihaknya juga berfokus menyelesaikan mandat yang diperoleh dari pemerintah untuk menjalankan program penyelamatan nasabah Jiwasraya.
“IFG Life telah menerima pengalihan aset lain seperti surat berharga, tanah, dan bangunan dari Jiwasraya. Total pengalihan aset sampai dengan Juni 2022 mencapai Rp6,56 triliun,” ujar Farid dalam keterangan resmi, Jumat (5/8/2022).
Sebagai informasi, program restrukturisasi yang telah ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisasi kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis.
“Sampai dengan Juni 2022, IFG Life telah membayarkan Rp3,69 triliun klaim dan telah menerima sebanyak 157.247 polis dengan nilai liabilitas sebesar 28,8 triliun atau sekitar 87,2 persen,” tambahnya.
Terkini, Farid menjelaskan bahwa dana fundraising sebesar Rp6,7 triliun telah diterima oleh IFG Life pada 10 Juni 2022, menyusul penambahan modal sebesar Rp20 triliun pada 24 November 2021.
Penggunaan dana penambahan penyertaan modal tersebut akan dikelola dan dipergunakan mengikuti tata kelola perusahan yang baik, akuntabel, auditable, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penambahan modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life sebagai bagian holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal dalam menerima pengalihan portofolio
polis,” jelas Farid.
Adapun, tahun ini IFG Life kembali mendapat opini audit tanpa modifikasian (Unmodified Opinion) untuk laporan keuangan tahun 2021 berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh PwC (PricewaterhouseCoopers).
Opini audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan IFG Life, termasuk proses transfer polis, kebijakan investasi, dan pencatatan atas penambahan modal menyajikan data laporan yang wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK).
“Sejak beroperasi pada 2020 IFG Life selalu mendapatkan hasil audit dengan hasil Unmodified Opinion. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan juga kerja sama semua pihak yang terlibat untuk bersama-sama mewujudkan kinerja keuangan. Semoga IFG Life dapat terus mempertahankan akuntabilitasnya di masa mendatang,” ungkapnya.
Ke depan, IFG Life bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa. Salah satunya, menawarkan produk-produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat dengan berbasis digital.
Terlebih, IFG Life didukung penuh sebagai bagian dari Holding IFG dan juga ekosistem BUMN yang memberikan IFG Life keuntungan dalam berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan bisnis di masa depan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn