Mengawali Juli 2022, PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) melakukan penyegaran struktur perusahaan. Rabu, 6 Juli 2022 Direksi PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) menyerahkan Surat Keputusan (SK) promosi dan mutasi kepada sejumlah karyawan. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Direksi No.26/DIR-IKI/KPTS/VII/2022 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat di Lingkungan PT. Industri Kapal Indonesia (Persero).Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di lobby Kantor Pusat PT. IKI dan Kantor Unit Galangan Bitung
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT. Industri Kapal Indonesia (Persero) Diana Rosa menekankan, karyawan yang mendapat promosi dan mutasi merupakan orang-orang terpilih. Keputusan direksi dibuat berdasarkan evaluasi kinerja, bukan kedekatan.
Ibu Rosa sapaan akrabnya mengingatkan karyawan perihal jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia meminta karyawan memberikan kontribusi terhadap perbaikan kinerja perusahaan, agar berdampak pada kesejahteraan karyawan.
Hal serupa juga disampaikan Heryanto Eko Purnomo selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Beliau mengajak seluruh karyawan untuk melihat promosi dan mutasi sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan oleh direksi. Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan salah satu proses menjadi dewasa dalam melihat pertumbuhan IKI.
Sementara itu, Direktur Operasi Suhan Ikhsan mengingatkan karyawan terkait mayoritas proyek yang dikerjakan selama tahun 2022 adalah reparasi kapal. Karena itu, durasi yang dibutuhkan lebih cepat sehingga koordinasi dan komunikasi merupakan hal yang perlu ditekankan.
Promosi jabatan dan mutasi yang dilakukan diharapkan memberikan dampak positif terhadap perbaikan kinerja perusahaan. Dengan semangat bersama dan saling menguatkan, IKI pasti bisa!