• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ikuti Arahan Pemerintah, BNI Syariah Siapkan Skema Keringanan Pembiayaan Nasabah Terdampak Corona

by redaksi
30 Maret 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
BNI Syariah Dukung Peluncuran Buku karya Ustadz dr. Zaidul Akbar Berjudul Jurus Sehat Rasulullah
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank BNI Syariah menyatakan akan memberikan relaksasi bagi nasabah UMKM yang terdampak virus corona (covid-19). Bentuk keringanan yang diberikan adalah terkait pembayaran angsuran pembiayaan sesuai dengan arahan Pemerintah.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan perseroan melakukan skema restrukturisasi, yakni berupa penundaan pembayaran akan diberikan sesuai dengan kondisi dan jenis usaha nasabah.

RelatedPosts

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

“Bentuk keringanan restrukturisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah. Restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu memudahkan nasabah dalam hal pembayaran kewajibannya,” kata Iwan, dikutip melalui siaran pers, Senin (30/3/2020).

Iwan menuturkan, relaksasi diberikan atas pertimbangan penyebaran pandemi covid-19 berdampak terhadap kinerja dan kapasitas nasabah, sehingga dapat meningkatkan risiko pembiayaan. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Untuk dapat mengajukan restrukturisasi, nasabah dapat menghubungi petugas BNI Syariah yang biasa melayani nasabah kemudian mengajukan permohonan tertulis kepada petugas BNI Syariah mengenai program restrukturisasi yang akan dilakukan tanpa harus tatap muka, misalnya menggunakan media telepon, email, atau media lainnya.

Selanjutnya, bank akan melakukan proses analisa dan verifikasi terhadap permohonan nasabah tersebut. Perlu diperhatikan, hasil analisa atau verifikasi bank dapat berbeda dan disesuaikan dengan kondisi dan jenis usaha nasabah.

Skema yang disiapkan BNI Syariah mengacu pada Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. POJK ini menjadi pertimbangan BNI Syariah dalam menetapkan perlakuan khusus terhadap nasabah pembiayaan yang terkena dampak COVID-19.

Kebijakan keringanan restrukturisasi tersebut berlaku untuk semua nasabah pada segmen pembiayaan konsumer, produktif, mikro atau BNI iB Hasanah Card. Nasabah yang dapat mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa kriteria.

Kriteria tersebut diantaranya berlaku pada nasabah yang tempat usaha atau bekerjanya terkena dampak penyebaran COVID-19 baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Kebijakan ini juga berlaku untuk beberapa nasabah diantaranya adalah yang mengalami penurunan volume penjualan/pendapatan akibat penurunan demand, keterkaitan rantai suplai dan perdagangan dengan negara yang terdampak pandemi covid-19, nasabah yang mengalami hambatan pasokan bahan baku dari negara yang terdampak pandemi covid-19 dan mengalami keterlambatan pembayaran akibat bowheer atau pelanggan terkena dampak pandemi covid-19, terakhir adalah kebijakan ini diberikan bagi nasabah yang terkena dampak pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS akibat pandemi covid-19.

Ada beberapa sektor yang terdampak penyebaran covid-19, di antaranya adalah pariwisata, transportasi, industri pengolahan, jasa dunia usaha, konstruksi, pertambangan, perdagangan, pengangkutan, pergudangan, komunikasi, pertanian, industri keuangan dan koperasi.

Aturan tersebutjuga berlaku bagi nasabah UMKM yang terdampak covid-19, bank tetap dapat memberikan relaksasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Nasabah pembiayaan tersebut adalah nasabah pembiayaan yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Terdapat beberapa skema restrukturisasi pembiayaan yang diberikan oleh BNI Syariah, antara lain perubahan jumlah angsuran dan pengurangan atau penundaan angsuran.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Buyback Saham, BTN Siapkan Rp275 Miliar Lewat Pasar Sekunder

Next Post

KAI Sesuaikan Rute Berdasar Karantina Wilayah

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

25 Agustus 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

25 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

25 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

25 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia

25 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Dukung Indonesia Maju Melalui Penguatan Ekonomi Syariah

25 Agustus 2025
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

KAI Sesuaikan Rute Berdasar Karantina Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

4 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Dukung Konservasi Terumbu Karang di Banyuwangi, Dorong Kelestarian Laut dan Ekowisata

2 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

542 Kontraktor Dapatkan Plafond Guarantee Jamkrindo Rp 1 Triliun

6 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

21 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

by redaksi
25 Agustus 2025
0

Platform monitoring jaringan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Netmonk, kini dilengkapi dengan fitur Quality of Service (QoS) Monitoring...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dukung Swasembada Pangan Nasional, PTBA dan UGM Hadirkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu bara

25 Agustus 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Sinergi BULOG dan Koperasi Merah Putih dalam Menjaga Kedaulatan Pangan Hingga ke Pelosok Negeri

25 Agustus 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

25 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia

25 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In