PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat penurunan realisasi volume lalu lintas di gerbang tol utama di ruas yang dikelolanya pada periode 16 Maret sampai dengan 9 Mei 2020.
Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan bahwa terjadi penurunan saat masa Covid-19 pada 16 Maret—9 Mei 2020 terhadap lalu lintas (lalin) normal pada 2—29 Februari 2020.
Untuk lalin yang keluar Jakarta ke arah timur di gerbang tol (GT) Cikatama 1 dan Kautama 1 pada kondisi normal lalin rata-rata sebanyak 56.442 kendaraan, sedangkan saat Covid-19 menjadi 32.140 kendaraan.
Untuk lalin ke arah barat di GT Cikupa arah Merak pada kondisi normal terdapat 42.878 kendaraan, sedangkan saat Covid-19 hanya 28.025 kendaraan.
Kemudian, ke arah selatan di GT Ciawi 1, rata-rata volume kendaarn saat normal yaitu 30.858 kendaraan, sedangkan saat Covid-19 hanya 17.221 kendaraan.
“Jadi, lalu lintas ke arah timur itu volume kendaraan rata-rata turun sekitar 43,06 persen, ke arah barat di Cikupa turun 34,64 persen, dan di Ciawi turun 44,19 terhadap rata-rata lalin normal pada Februari 2020,” kata Fitri dalam konferensi pers virtual Jasa Marga Siaga Lebaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (12/5/2020).
Lebih lanjut, jelasnya, untuk lalin yang masuk ke Jakarta dari arah timur di gerbang tol Cikatama 2 dan Kautama 2 volume lalu lintas rata-rata pada kondisi normal pada Februari 2020 nyaitu 55.710 kendaraan dan turun menjadi 31.920 kendaraan pada masa Covid-19.
Kemudian, dari arah barat di GT Cikupa arah Jakarta, rata-rata normal yaitu 41.602 kendaraan dan saat Covid-19 menjadi 27.788 kendaraan.
Selanjutnya, dari arah selatan di GT Ciawi 2, tercatat rata-rata normal yaitu 25.798 kendaraan, sedangkan saat Covid-19 tercatat rata-rata15.209 kendaraan.
“Masuk dari arah timur itu turun 42,70 persen. Kemudian yang masuk dari arah barat di gerbang tol Cikupa itu turun 33,21 persen dan dari arah selatan di gerbang tol Ciawi 2 turun 41,04 persen,” katanya.
Menurut Fitri, perseroan menyiapkan kapasitas pelayanan di jalan tol, tempat istirahat dan pelayanan serta transaksi di gerbang tol sesuai protokol pencegahan Covid-19 yaitu Surat Edaran Menteri PUPR No. 07/SE/M/2020.
Selain itu, katanya, Jasa Marga juga turut melakukan pengaturan lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas sesuai aturan yang ada.
Sumber Bisnis, edit koranbumn