Pandemi virus korona atau Covid-19 menekan bisnis Damri. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra mengatakan hal tersebut pada akhirnya berdampak kepada pendapatan Damri.
“Pendapatan perusahaan menurun hingga 90 persen namun ada beban yang harus ditanggung seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, Premi BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya,” kata Nico, Ahad (26/4).
Meskipun begitu, Nico menegaskan Damri mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Damri menghentikan sementara seluruh operasional bus Bandara Soekarno-Hatta sejak 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
Hal tersebut menurutnya pada akhirnya sangat berdampak kepada penurunan pendapatan Damri hingga 90 persen. Terlebih sebelumnya juga sudah terdampak dari kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak fisik yang pada akhirnya membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.
Di tengah kondisi tersebut, kata Nico, Damri tetap mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dia juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut.
Sumber Damri, edit koranbumn