Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik atau KKP Domestik dinilai akan meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah, baik pusat dan daerah. Penerbitan KKP Domestik tahap awal bakal dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
KKP Domestik merupakan skema pembayaran berbasis kredit guna memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah, yang diproses secara domestik. KKP Domestik ini efektif diimplementasikan mulai besok, Kamis (1/9/2022).
Inisiasi tersebut dikembangkan lewat mekanisme QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
Pada tahap awal, KKP Domestik diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian inisiasi ini akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN serta APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, KKP Domestik juga akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang atau jasa dalam negeri melalui QRIS di aplikasi mobile banking tiga bank bank Himbara, yakni BRImo, BNI Mobile Banking, dan Livin’ by Mandiri.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/8).
KKP Domestik nantinya dapat digunakan oleh lebih dari 20 juta merchant QRIS dan dapat memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
KKP Domestik juga dinilai bakal meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menambahkan bahwa dengan luasnya jaringan merchant QRIS, penggunaan KKP Domestik diharapkan dapat mendorong volume transaksi merchant yang didominasi oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri menuturkan kehadiran fitur KKP Domestik pada mobile banking bank Himbara dinilai semakin memudahkan satuan kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bertransaksi hanya dengan membawa ponsel pintar.
Sumber Bisnis, edit koranbumn