PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menggelar sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru kepada seluruh perwakilan karyawan yang berada di bawah naungan SPSI. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel JW Marriott Medan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKB 2018-2020 yang sebelumnya telah dilakukan pada 23 November 2018 antara manajemen INALUM dan ketua pengurus SPSI INALUM di Jakarta.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh komisaris Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) wilayah kerja Pabrik Peleburan Aluminium dan PLTA ini dihadiri pula oleh Direktur Produksi INALUM Sahala S. Sijabat, Direktur Umum dan Human Capital Carry EF Mumbunan, General Manager Departemen Human Capital Moh. Rozak Hudioro, Ketua FSP LEM SPSI Pabrik Peleburan Abd. Syukur Dalimunthe, Ketua FSP LEM SPSI PLTA Edison Sitorus dan jajaran pengurus SPSI masa kerja 2017-2019.
“SPSI telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh karyawan dengan berbagai pertimbangan. Tentu tidak semua aspirasi dapat diwujudkan dalam PKB baru ini, karena kita juga harus mempertimbangkan operasional perusahaan terutama dalam masa-masa pertumbuhan yang berlangsung cepat belakangan ini,” jelas Abd. Syukur kepada seluruh komisaris yang hadir. Sahala Sijabat menambahkan bahwa INALUM terus mengupayakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh karyawannya. “Kalau dulu namanya KKB, sekarang PKB namun esensinya bagi INALUM tetap sama, bagaimana karyawan dan perusahaan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis. KKB INALUM merupakan KKB pertama di Sumatera Utara pada tahun 80-an, dan sejak saat itu terus mengalami perubahan untuk mengikuti perubahan dan mempersiapkan kesejahteraan karyawan untuk mengikuti dinamika ini. Saya yang sudah ada sejak INALUM berdiri menganggap PKB kali ini sebagai sebuah langkah yang luar biasa dimana cakupan kesejahteraan karyawan yang dirumuskan juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi karyawan dan keluarga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan INALUM ke depan.” Hal ini diaminkan oleh Carry Mumbunan yang menyatakan peningkatan anggaran perusahaan untuk karyawan meningkat sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun beberapa pokok perubahan yang disepakati dalam PKB baru antara lain adalah peningkatan fasilitas kesehatan bagi karyawan dan keluarga, program kesehatan paska pensiun, perubahan usia pensiun karyawan di seluruh tingkatan jabatan, dan kesetaraan fasilitas bagi karyawati yang memiliki posisi sebagai kepala keluarga.
Sumber INALUM
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh komisaris Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) wilayah kerja Pabrik Peleburan Aluminium dan PLTA ini dihadiri pula oleh Direktur Produksi INALUM Sahala S. Sijabat, Direktur Umum dan Human Capital Carry EF Mumbunan, General Manager Departemen Human Capital Moh. Rozak Hudioro, Ketua FSP LEM SPSI Pabrik Peleburan Abd. Syukur Dalimunthe, Ketua FSP LEM SPSI PLTA Edison Sitorus dan jajaran pengurus SPSI masa kerja 2017-2019.
“SPSI telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh karyawan dengan berbagai pertimbangan. Tentu tidak semua aspirasi dapat diwujudkan dalam PKB baru ini, karena kita juga harus mempertimbangkan operasional perusahaan terutama dalam masa-masa pertumbuhan yang berlangsung cepat belakangan ini,” jelas Abd. Syukur kepada seluruh komisaris yang hadir. Sahala Sijabat menambahkan bahwa INALUM terus mengupayakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh karyawannya. “Kalau dulu namanya KKB, sekarang PKB namun esensinya bagi INALUM tetap sama, bagaimana karyawan dan perusahaan dapat membangun hubungan kerja yang harmonis. KKB INALUM merupakan KKB pertama di Sumatera Utara pada tahun 80-an, dan sejak saat itu terus mengalami perubahan untuk mengikuti perubahan dan mempersiapkan kesejahteraan karyawan untuk mengikuti dinamika ini. Saya yang sudah ada sejak INALUM berdiri menganggap PKB kali ini sebagai sebuah langkah yang luar biasa dimana cakupan kesejahteraan karyawan yang dirumuskan juga mencakup perlindungan jangka panjang bagi karyawan dan keluarga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan INALUM ke depan.” Hal ini diaminkan oleh Carry Mumbunan yang menyatakan peningkatan anggaran perusahaan untuk karyawan meningkat sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun beberapa pokok perubahan yang disepakati dalam PKB baru antara lain adalah peningkatan fasilitas kesehatan bagi karyawan dan keluarga, program kesehatan paska pensiun, perubahan usia pensiun karyawan di seluruh tingkatan jabatan, dan kesetaraan fasilitas bagi karyawati yang memiliki posisi sebagai kepala keluarga.
Sumber INALUM