Perusahaan asuransi jiwa PT BNI Life Insurance atau BNI Life mencatatkan indikator kesehatan perusahaan yang tercermin dari risk-based capital (RBC) mencapai 627 persen pada Oktober 2022.
Angka RBC yang dimiliki BNI Life telah melampaui ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan semua perusahaan asuransi memiliki tingkat solvabilitas atau RBC minimal sebesar 120 persen. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 71/POJK.05/2016.
Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya menuturkan bahwa BNI Life telah mencatatkan kinerja positif di tengah kondisi makro ekonomi yang belum stabil yang berpotensi mengganggu industri keuangan.
Shadiq merincikan hingga Oktober 2022, BNI Life mampu membukukan angka finansial (unaudited) pendapatan premi sebesar Rp4,2 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Angka ini menunjukkan bahwa BNI Life merupakan salah satu perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan memiliki kondisi keuangan yang sehat di tengah kondisi ekonomi saat ini,” kata Shadiq dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (16/12/2022).
Pertumbuhan juga terjadi pada sisi aset yang naik menjadi Rp23,1 triliun, laba bersih mencapai Rp188 miliar, serta RBC mencapai 627 persen pada Oktober 2022.
Untuk meningkatkan kinerja, Shadiq menyampaikan bahwa anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) itu terus mengevaluasi dan melakukan transformasi bisnis secara menyeluruh, serta mengimplementasikan mitigasi risiko dalam segala aspek dengan memperbaiki proses bisnis. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan menjadi top player industri asuransi jiwa di Indonesia.
“BNI Life selalu berkomitmen bahwa kepuasan nasabah adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami terus melakukan inovasi, perbaikan bisnis proses dan digitalisasi yang berkelanjutan di segala aspek guna menghadirkan kemudahan berasuransi untuk masyarakat,” pungkasnya
Sumber Bisnis, edit koranbumn