Pemerintah Indonesia dan Singapura pada 26 Oktober 2020. mengimplementasikan penuh Travel Corridor Arrangement (TCA) atau juga dikenal dengan Reciprocal Green Lane (RGL).
Skema ini khusus diperuntukkan bagi WNI dan warga negara Singapura yang ingin melakukan perjalanan bisnis mendesak, perjalanan diplomatik dan kedinasan.
Adapun Bandara Soekarno-Hatta sebagai satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk TCA/RGL Indonesia – Singapura telah melakukan sejumlah persiapan di antaranya menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat yang memanfaatkan skema ini.
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah ketentuan yang disepakati kedua negara akan diterapkan sebagai suatu prosedur keberangkatan dan kedatangan.
“Sejumlah check point akan dilalui oleh penumpang rute Indonesia – Singapura yang memanfaatkan jalur TCA/RGL ini, di mana prosedur yang diterapkan fokus pada aspek kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin.
Berikut alur keberangkatan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:
1. Traveler melalui thermal scanner di terminal penumpang pesawat
2. Traveler menuju counter check in maskapai untuk kemudian menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 72 jam dan kemudian melakukan verifikasi aplikasi e-HAC (electronic health alert card)
3. Proses penerbangan
Sementara, berikut alur kedatangan traveler di Bandara Soekarno-Hatta dalam skema TCA/RGL di rute Indonesia – Singapura:
1. Traveler landing tiba di terminal kedatangan
2. Traveler menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan
3. Traveler memproses imigrasi dan bea cukai
4. Traveler menuju check point pemeriksaan PCR test. Apabila dinyatakan negatif, traveler dapat melanjutkan ke tujuan akhir di Indonesia. Jika hasil positif, traveler akan mengikuti proses karantina
“Pengecekan hasil PCR test akan dilakukan dua kali yakni saat keberangkatan dengan surat hasil maksimal 72 jam, dan kemudian traveler akan menjalani PCR test saat kedatangan di bandara. Saat ini PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan Laboratory Test Facilities di Bandara Soekarno-Hatta, jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun melalui keterangan resmi terkait pelaksanaan TCA/RGL Indonesia – Singapura, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.
Sedangkan untuk applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.
Kemudian, eligilble travellers dari Indonesia wajib melakukan registrasi aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama di Indonesia. Sementara, eligible travellers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama di Indonesia.
Penerbangan Jakarta – Singapura
Adapun pada 2019 penerbangan Jakarta – Singapura merupakan rute internasional tersibuk ke-3 di dunia.
Berdasarkan laporan dari OAG, sepanjang tahun lalu terdapat 27.046 penerbangan yang dilayani oleh 7 maskapai di rute tersebut yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Lion Air, Jetstar Asia, Indonesia AirAsia, Scoot, dan Batik Air.
Namun seiring dengan pandemi COVID-19, jumlah penerbangan di rute Jakarta – Singapura mengalami penurunan. Pada Januari 2020 jumlah penerbangan masih di sekitar sekitar 2.500 penerbangan lalu turun di September 2020 menjadi sekitar 300 penerbangan.
TGA/RGL yang diterapkan ini sebagai langkah optimalisasi penerbangan rute Indonesia – Singapura sehingga dapat tetap berkontribusi mendukung aktivitas dan perekonomian.
PT Angkasa Pura II memastikan penerapan TCA/RGL di Bandara Soekarno-Hatta akan berjalan lancar.