Telah dilaksanakan proses penandatanganan kontrak pekerjaan antara Balai Wilayah Sungai II Kalimantan, Kalimantan Selatan dengan PT. Indra Karya (Persero) – Divisi Enggineering 2, PT. Tuah Agung, dan PT. Tumoto Konsultindo (KSO), 28 November 2018
Nama Pekerjaan : “SID Rehabilitasi Daerah Irigasi/Rawa Kewenangan Pusat (IPDMIP)”.
Lokasi Pekerjaan : Kab. Barito Kuala, Kab. Banjar, dan Kab. Tanah Bumbu.
Sasaran yang hendak dicapai dari pekerjaan SID ini adalah :
1. Terlaksananya seluruh kegiatan SID rehabilitasi jaringan irigasi dan rawa, perbaikan pengelolaan serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi dan rawa, serta peningkatan pendapatan pertanian beririgasi sesuai target waktu yang telah ditetapkan, yaitu meliputi :
a. Lima Pilar Irigasi yang terdiri dari;
– Peningkatan dalam penyediaan air.
– Perbaikan saran prasarana irigasi.
– Penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi.
– Penguatan institusi pengelola irigasi.
– Pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi
b. Sesuai dengan kriteria perencanaan irigasi perkembangan teknologi irigasi (contoh : pemanfaatan LIDAR dan konsep modernisasi irigasi)
2. Tersusunnya laporan pelaksanaan SID program rehabilitasi dan OP prasarana irigasi dan rawa di areal program IPDMIP
Sumber InIndraKarya/edit koranbumn.com