Inspeksi bendungan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengevaluasi kondisi bendungan yang dikelola perusahaan. Tahun ini, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan pada bulan Juni – Juli lalu. Adapun pemeriksaan dilakukan di 8 bendungan yang dikelola perusahaan pada sistem sungai Brantas dan Bengawan Solo, yaitu Bendungan Sengguruh, Bendungan Lahor, Bendungan Sutami, Bendungan Wlingi, Bendungan Selorejo, Bendungan Wonorejo, Bendungan Bening yang berada di WS Brantas dan Bendungan Wonogiri yang berada di WS Bengawan Solo.
–
Terdapat dua metode pemeriksaan yang dilaksanakan di setiap Bendungan, pemeriksaan secara visual dan pemeriksaan dengan menggunakan instrument. Pengecekan secara visual dilakukan untuk mengetahui apakah ada anomali pada bendungan serta melakukan pengecekan kriteria kelayakan kondisi bendungan melalui pengamatan visual.
Sedangkan untuk mengetahui kondisi bagian dalam tubuh bendungan yang tidak tampak secara visual digunakan pengecekan dengan menggunakan sejumlah instrumen.
Secara umum pada inspeksi bendungan dilakukan beberapa pengamatan meliputi pengecekan tekanan air pori, elevasi muka air rembesan, elevasi muka air tanah di sekitar bendungan, perhitungan debit rembesan yg melalui tubuh bendungan, pengukuran patok geser (apakah terjadi pergeseran pada tubuh bendungan).
Dari hasil pemeriksaan tahun 2020 dapat disimpulkan bahwa kondisi kedelapan Bendungan yang dikelola PJT I dalam kondisi aman dan baik.
Memastikan bahwa infrastruktur bendungan yang dikelola perusahaan dalam kondisi aman adalah upaya antisipasi agar tidak terjadi keruntuhan bendungan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah sebagai BUMN pengelola sumber daya air.
Sumber Jasa Tirta 1, edit koranbumn













