Pemerintah terus melanjutkan kebijakan integrasi transaksi tol. Dalam waktu dekat, kebijakan ini akan diterapkan di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Lingkar Luar Jakarta yang efektif berlaku pada tanggal 29 September 2018 pukul 00.00 WIB. Kebijakan integrasi transaksi tol ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Hal ini terungkap dalam Diskusi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/9). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang digagas oleh Forum Merdeka Barat (FMB 9) ini Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Subakti Syukur, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Johannes Samsi Purba.
Dalam kesempatan ini, Subakti Syukur mengatakan, integrasi tarif ini akan lebih menguntungkan karena biaya yang dikeluarkan akan jauh berkurang.
“Sehingga yang kita siapkan adalah melakukan perbaikan di titik-titik krusial dengan baik. Sekarang banyak BUJT (Badan Usaha Jalan Tol-red) yang kita siapkan melakukan transaksi hanya satu kali. Tujuannya untuk efisiensi, perjalanan makin lancar,” katanya.
Senada dengan Subakti, Johannes Samsi Purba mengatakan, kebijakan integrasi transaksi ini akan meringankan beban biaya transportasi logistik.
“Cost dari logistik kita sangat terbantu karena banyak diturunkan. Karena itu, kami sangat mendukung kebijakan Integrasi Tol ini,” ujarnya.
Para pengusaha truk, disebutnya sudah lama menanti kebijakan yang awalnya akan diberlakukan pada bulan Juni lalu. Diskusi pun dikatakannya sudah acapkali dilakukan.
Ia pun yakin volume kendaraan di jalan tol akan semakin menurun dengan kebijakan ini sehingga waktu tempuh akan semakin cepat.
Transaksi tol pascaintegrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka di mana pengguna hanya melakukan satu kali transasksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment). Sebagai konsekuensi diberlakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif.
Sumber Situs Web Jasa Marga