PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disebut PT INTI (Persero) siap memasarkan perangkat Set Top Box (STB) INTI DVB-T2, untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital. Saat ini, PT INTI (Persero) telah menggenjot proses produksi dengan kapasitas terpasang sekitar 630 unit per hari.
INTI DVB-T2 1407 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVB-T2 yang merupakan standard Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS). INTI DVB-T2 1407 hadir sebagai bentuk dukungan industri nasional dalam mendukung program pemerintah mengganti transmisi analog ke digital atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO) dan dibuat mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation