Pelabuhan merupakan obyek vital yang tidak hanya melayani penumpang tetapi juga angkutan barang dan logistik masyarakat. Pelabuhan juga berfungsi sebagai salah satu simpul sarana prasarana penanggulangan bencana nasional seperti pengiriman obat-obatan, mobilisasi personil medis dan keamanan Negara.
Dengan demikian pengamanan pada obyek vital nasional pelabuhan merupakan hal yang sangat penting untuk di jaga.
Oleh karena itu, IPC melakukan sinergi dengan PAM OBVIT Polda Kalimantan Barat dalam rangka pengamanan obyek vital nasional ini. Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Petunjuk Teknis Pengamanan Objek Vital Di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang ditandatangani oleh General Manager IPC Cabang Pontianak, Udin Mahmudin dan Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Kalbar, Kombes Polisi Widi Atmoko.
IPC berharap dengan dilakukannya penandatanganan ini akan semakin meningkatkan keamanan di pelabuhan Pontianak sehingga menjamin kegiatan layanan kepelabuhanan dapat terus berjalan, lalu lintas penumpang tetap aman dan arus logistik bagi masyarakat kalimantan barat dapat terpenuhi.