Anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) berencana membagikan dividen interim senilai Rp22,70 miliar.
Melalu keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan IPCC Sofyan Gumelar mengatakan besaran dividen setara 50 persen dari total laba bersih perseroan pada semester I-2022 yang mencapai Rp45,41 miliar.
“Ini merupakan keputusan Direksi yang telah mendapatkan izin dari Dewan Komisaris perusahaan,” tulis manajemen, dikutip Sabtu (17/12/2022).
Berdasarkan data komposisi shareholders IPCC, setidaknya terdapat total 1,81 miliar saham yang beredar. Sofyan menerangkan bahwa dividend per share mencapai Rp12,49 per saham.
Pada penutupan perdagangan Jumat (16/12/2022), saham IPCC berada di posisi Rp600. Maka, dividend yield IPCC jika berdasarkan harga saham saat ini sebesar 2,08 persen.
Investor yang berhak atas dividen IPCC merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) hingga 26 Desember 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan akan berakhir pada 28 Desember 2022, hingga pukul 16:00 WIB. Pembayaran dilangsungkan pada 13 Januari 2022.
Berikut adalah jadwal pembayaran dividen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC):
– Cum Dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Desember 2022
– Ex Dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Desember 2022
– Cum Dividen pasar tunai: 28 Desember 2022
– Ex Dividen pasar tunai: 29 Desember 2022
– Recording Date: 28 Desember 2022
– Pembayaran Dividen: 13 Januari 2023.
Sumber Bisnis, edit koranbumn