Emiten anak usaha Pelindo II, PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT GTS Internasional mengenai rencana kerja sama dalam kegiatan penyediaan dan pelayanan kapal.
Direktur Utama Jasa Armada Indonesia Amri Yusuf mengungkapkan GTS Internasional selama 30 tahun telah mendistribusikan gas alam cair (LNG) dari Sabang sampai Merauke serta untuk ekspor ke mancanegara sebagai sumber energi berkelanjutan.
“Oleh karena itu, IPCM sebagai penyedia layanan pemanduan penundaan kapal siap untuk mendukung GTSI dalam berkontribusi untuk Indonesia” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/8/2021).
Selain itu, saat ini GTSI menjadi pelopor dalam mengoperasikan kapal LNG dan Floating Storage Regasification Unit (FSRU), infrastruktur penyedia LNG bagi kebutuhan pembangkit listrik. GTSI berperan pada empat dari lima FSRU yang beroperasi di Indonesia.
Direktur Utama GTS Internasional Kemal Imam Santoso mengungkapkan perseroan berencana mencatatkan saham perdana pada 8 September 2021 mendatang.
“Dengan rencana tersebut, GTSI akan membangun FSRU permanen untuk melayani kebutuhan listrik di area Sulawesi Utara. Dengan sejumlah pengoperasian FSRU yang dilakukan GTSI tentunya bersinergi dengan IPCM menjadi kerjasama yang positif kedepan” urainya.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang optimal dalam rangka memberikan pelayanan kapal yang optimal, khususnya bagi pelayanan proyek FSRU.
Nota Kesepahaman dengan GTSI ditandatangani oleh Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dan Direktur Utama GTS Internasional, Kemal Imam Santoso.
Kerja sama ini meliputi inventarisasi terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak dan melakukan kajian-kajian, baik dari aspek finansial, teknis, komersial, hukum dan aspek lainnya yang berkaitan dengan kerja sama. Hal ini bertujuan menjalin kolaborasi untuk memberikan pelayanan kapal yang maksimal bagi pelanggan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn