Sepanjang tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah. Hingga Selasa (10/3) pukul 15.15 WIB, IHSG telah melemah 16,91% secara year to date (ytd).
Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi pelaksanaan pembelian saham kembali (buyback) tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan adanya kemudahan melakukan buyback ini, sejumlah emiten pun berniat memanfaatkannya.
“Tentunya relaksasi OJK tersebut memberikan angin segar kepada PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC),” tulis manajemen melalui rilis .
Manajemen IPPC, anak usaha Pelindo II (IPC) menambahkan, opsi untuk melakukan buyback saham memang telah menjadi agenda dari perusahaan untuk dibawa ke dalam RUPS Tahunan, berbarengan dengan penyampaian kinerja perusahaan di 2019. Selain buyback, direksi juga sedang mempertimbangkan dan mengkaji berbagai opsi untuk memulihkan pergerakan harga sahamnya.
Berdasarkan data RTI, pada awal pekan ini saham IPCC mengalami autoreject bawah dengan penurunan lebih dari 24,78% dari harga Rp 460 di hari sebelumnya, Jumat (6/3) menjadi Rp 346 per saham. Tidak hanya di awal pekan ini, pergerakan harga saham IPCC terus turun hingga 53,24% di sepanjang tahun ini.
Pelemahan yang terjadi karena imbas kondisi pasar yang sedang bergejolak dan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mengurangi bobot di saham IPCC atau dimungkinkan adanya sejumlah pihak yang terkena forced sell sehingga berimbas pada pelepasan saham IPCC yang berakibat turunnya harga sahamnya.
Kondisi ini dinilai kontras dengan pencapaian dari sisi operasional perusahaan. Di mana, aktivitas bongkar muat kendaraan dalam dua bulan terakhir masih berjalan normal dan lancar.
Di sisi lain, berbagai upaya perbaikan kondisi fundamental terus dilakukan oleh manajemen yang baru ini. Baik dari otomatisasi sistem pencatatan kendaraan, Autogate System, optimalisasi modul budget control di sistem keuangan oracle finance yang memudahkan perusahaan untuk melakukan monitoring dan kontrol terhadap anggaran biaya, pendekatan dengan shipping line dan mitra automaker, dan masih banyak lagi.
Akan tetapi, kondisi tersebut belum terefleksi pada pergerakan harga sahamnya.
Oleh karena itu, berbagai upaya termasuk juga kajian untuk pemulihan harga saham perusahaan sedang dilakukan oleh manajemen IPCC. Tentunya, dalam kajian tersebut juga mempertimbangkan aspek manajemen risiko, aspek hukum, dan tata laksana aksi korporasi yang akan dilakukan sehingga perusahaan dapat comply terhadap aturan yang berlaku.
Sumber Kontan, edit koranbumn