“Saya ikhlas atas pelepasan tanah dan bangunan di atas tanah kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika. Kami mendukung penuh pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang merupakan bagian dari The Mandalika.” – Jumatrim, warga penerima ganti untung lahan enclave di The Mandalika
Pada 26 Maret 2021, telah dilaksanakan pembayaran ganti untung batch pertama atas pengadaan tanah kepada 10 warga pemilik lahan enclave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 JKK The Mandalika. Lahan enclave yang dibebaskan ini nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas penunjang IndonesianGP dan WSBK yaitu paddock, pit building, medical centre, dan bangunan penunjang lainnya.
Total pembayaran ganti untung pada batch ini, yaitu sebesar Rp 27,7 Miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2, mendapat dukungan pendanaan dari Kemenparekraf RI, melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
ITDC mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang bersedia menerima uang ganti untung pada 26 Maret 2021. Kerja sama para pemilik lahan yang bersedia melepas aset merupakan dukungan besar bagi kami, dalam mendorong percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika.
ITDC juga berterima kasih atas komitmen dan dukungan kuat dari Pemerintah melalui Kemenparekraf RI, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemkab Lombok Tengah. Penyerahan uang ganti untung sungguh membantu kami dalam memperlancar pengerjaan konstruksi JKK dan kami berharap kerja keras kami segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB.
















