ITDC sebagai BUMN pengembang dan pengelola The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB, resmi mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Nomor G.05-ID0188-XII-2020 tanggal 8 Desember 2020 pada ruang lingkup seluruh proses bisnis perusahaan. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) LSSMAP-001-IDN.
Capaian sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP ini merupakan penegasan kembali dan sebagai bukti nyata ITDC untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Seluruh insan ITDC baik dari jajaran Komisaris, Direksi dan Pegawai, ITDC telah berkomitmen menjalankan penerapan ISO 37001 SMAP dengan prinsip 4 No’s yaitu :
– No Bribery (menolak/hindari suap menyuap dan pemerasan);
– No Kickback (menolak/hindari komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
– No Gift (menolak/hindari hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
– No Luxurious Hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP dilakukan oleh Sales Marketing Manager Garuda Sertifikasi Indonesia Putu Anom Wisnu Wisnawa, SE dan diterima oleh Audit, Compliance and Risk Management Head ITDC F. Bambang Kriswanto pada 8 Desember 2020 di Kantor ITDC di The Nusa Dua.
Sumber ITDC, edit koranbumn