PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah memutuskan untuk membagi dividen sebesar 25 persen dari laba bersih tahun buku 2020 atau sekitar Rp820,1 miliar.
Dari nilai tersebut, setiap satu saham berhak menerima dividen tunai senilai Rp44,02 berdasarkan jumlah saham pada tanggal cum dan recording date dividen.
Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp492,58 miliar ke rekening kas umum negara.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/3/2021), BBNI menyampaikan jadwal pembagian dividen tunai. Berikut rincian jadwalnya:
– Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negoisasi 7 April 2021.
– Tanggal ex dividen di pasar reguler dan negoisasi 8 April 2021.
– Tanggal cum dividen di pasar tunai 9 April 2021.
– Tanggal ex dividen di pasar tunai 12 April 2021.
– Tanggal recording date daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai 9 April 2021.
– Tanggal pembayaran dividen tunai 30 April 2021.
Adapun, dividen tunai akan dibagian kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan atau recording date dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 9 April 2021.
Sementara itu, sisa 75 persen atau senilai Rp2,46 triliun dari laba bersih tahun lalu digunakan sebagai laba ditahan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















