– Emiten properti PT PP Properti Tbk. berencana menerbitkan surat utang senilai Rp500 miliar.
Berdasarkan prospektus yang disampaikan pada Senin (9/8/2021), emiten dengan kode saham PPRO ini akan melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi sebesar-besarnya Rp500 miliar.
Adapun, penerbitan obligasi ini merupakan rangkaian PUB Obligasi Berkelanjutan II PP Properti dengan target dana dihimpun Rp2,4 triliun. Sebelumnya, PPRO telah menerbitkan dan menawarkan obligasi dalam Obligasi Berkelanjutan II PP Properti ini senilai total Rp716,46 miliar pada 2020 dan 2021.
Lebih lanjut, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 senilai Rp500 miliar ini akan ditawarkan dalam dua seri.
Seri A dengan jumlah pokok Rp170 miliar memiliki tingkat bunga 10 persen per tahun dan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Seri B dengan jumlah pokok Rp162 miliar memiliki tingkat bunga 11 persen per tahun dan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan sisanya Rp168 mliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Apabila jumlah dalam best effort itu tidak terjual sebagian atau seluruhnya maka sisanya itu tidak menjadi kewajiban PPRO untuk menerbitkan obligasinya.















