Perum PNRI terus berupaya untuk mewujudkan keberlanjutan bisnis melalui berbagai action yang dilakukan. Direktur Utama Perum PNRI, B Sigit Yanuar Gunarto beserta Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko, Dhita Febrianty didampingi oleh General Manager Akuntansi dan Keuangan, Makhosinul Ahlaq pekan kemarin, pada tanggal 29 September 2021 kembali mengunjungi PT. Danareksa Finance, Jakarta guna melakukan penandatanganan Perjanjian Restrukturisasi Kredit.
Tampak hadir Direktur Utama PT. Danareksa Finance, Bonifacius Prasetyo, Direktur PT. Danareksa Finance, Ram Irwan S. Utama beserta jajaran. Penandatangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Perum PNRI melakukan hal serupa pada sebelumnya.
Setelah melalui proses negosiasi panjang, akhirnya Perjanjian Restrukturisasi II Kredit Perum PNRI berhasil disepakati. Upaya tersebut merupakan rangkaian proses restrukturisasi keuangan berkelanjutan di Perum PNRI agar kelangsungan bisnis Perum PNRI bisa terjaga terutama dalam hal menjaga ketahanan Cash Flow Perusahaan. Selain itu, hal ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi yang baik antara PT Danareksa Finance dengan Perum PNRI.
Restrukturisasi ini, tentunya juga didorong dengan program efisiens, guna mempercepat laju ketercapaian bisnis yang berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi ini, dapat berdampak signifikan terhadap keberlanjutan bisnis Perum PNRI khususnya pada masa pandemi seperti saat ini.