• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jalankan Aturan Baru, Pupuk Indonesia Sosialisasikan Tebus Pupuk Bersubsidi dengan Mudah ke Petani Sumatera Utara

by redaksi
21 September 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pupuk Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan kepada petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Iskandar Muda, Koko Sudiro anggota holding Pupuk Indonesia dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/9/2025).

RelatedPosts

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

“Pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025. Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas Kementerian hingga kepala daerah. Harapannya dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani,” ujar Koko.

Ia menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan, bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah sesuai regulasi.

Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu kios pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. Namun demikian, perlu tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganti kios pengecer, melainkan melengkapi titik serah.

“Kami meyakini bahwa skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, secara signifikan memajukan sektor pertanian nasional. Inisiatif ini adalah langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat pada pencapaian target swasembada beras nasional,” tandasnya.

Di hadapan 250 peserta sosialisasi termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Sry Pujiati menyampaikan pentingnya pendataan penerima subsidi pupuk. Menurut dia, kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi ada banyak faktor, salah satunya data yang valid. “Jangan sampai banyak petani tidak menebus karena datanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal sudah banyak perubahan di lapangan,” ujar Sry.

Oleh karena itu, Sry menyampaikan bahwa petani yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki/mengusahakan/menggarap lahannya maksimal 2 hektar per musim tanam. Pendataan bukan berdasarkan domisili, tapi dimana hamparan petani itu berada sebagaimana yang tertuang pada Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Selain itu petani tersebut harus menanam sepuluh komoditas yang telah ditetapkan dan masuk kedalam tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan. “Ada sepuluh komoditas yang disubsidi, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, dan ubi kayu. Di luar sepuluh komoditas itu tidak disubsidi,” kata Sry.

5,08 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan

Koko menceritakan bahwa kemudahan yang diberikan dalam tata kelola baru penyaluran pupuk bersubsidi ini berpengaruh pada optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani terdaftar. Dimana per tanggal 6 September 2025, realisasi nasional penebusan pupuk bersubsidi mencapai 5.087.374 ton atau 53,3 persen dari alokasi tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton.

Untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri sebanyak 266.497 ton atau 50 persen dari alokasi setahun yang ditetapkan Pemerintah yaitu 597.416 ton. Sementara penyerapan di Kabupaten Deli Serdang hingga periode yang sama mencapai 25.661 ton atau 59 persen dari total alokasi Pemerintah 43.526 ton.

Previous Post

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Next Post

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Related Posts

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

22 Januari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dedikasi Keselamatan Kerja, PJO Dahana Raih Apresiasi KKP 2025

22 Januari 2026
Next Post
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Batam Menyuplai Gas Bumi untuk 12 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Batam

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Mensesneg Prasetyo Hadi Mengungkapkan Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Segera Diterapkan

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan Kemenhut Optimalkan Fungsi Hutan Khusus

14 jam ago
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Targetkan Implementasi QRIS dengan China dan Korea Selatan Sebelum April 2026

14 jam ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Dari Belitung Timur untuk Indonesia Emas 2045, TIMAH Gelar Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 untuk Guru SD Belitung Timur

by redaksi
22 Januari 2026
0

PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan Pelatihan Gernas Tastaka Fase 2 bagi 80...

Read more
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Peringati Bulan K3, ASDP Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

22 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Mengalihkan 1% saham ke BP BUMN

22 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Dorong Konsep Green dan Culture, InJourney Lanjutkan Transformasi Bandara Nasional

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In