• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jalankan Aturan Baru, Pupuk Indonesia Sosialisasikan Tebus Pupuk Bersubsidi dengan Mudah ke Petani Sumatera Utara

by redaksi
21 September 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pupuk Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan kepada petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Iskandar Muda, Koko Sudiro anggota holding Pupuk Indonesia dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/9/2025).

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

“Pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025. Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas Kementerian hingga kepala daerah. Harapannya dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani,” ujar Koko.

Ia menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan, bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah sesuai regulasi.

Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu kios pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. Namun demikian, perlu tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganti kios pengecer, melainkan melengkapi titik serah.

“Kami meyakini bahwa skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, secara signifikan memajukan sektor pertanian nasional. Inisiatif ini adalah langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat pada pencapaian target swasembada beras nasional,” tandasnya.

Di hadapan 250 peserta sosialisasi termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Sry Pujiati menyampaikan pentingnya pendataan penerima subsidi pupuk. Menurut dia, kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi ada banyak faktor, salah satunya data yang valid. “Jangan sampai banyak petani tidak menebus karena datanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal sudah banyak perubahan di lapangan,” ujar Sry.

Oleh karena itu, Sry menyampaikan bahwa petani yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki/mengusahakan/menggarap lahannya maksimal 2 hektar per musim tanam. Pendataan bukan berdasarkan domisili, tapi dimana hamparan petani itu berada sebagaimana yang tertuang pada Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Selain itu petani tersebut harus menanam sepuluh komoditas yang telah ditetapkan dan masuk kedalam tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan. “Ada sepuluh komoditas yang disubsidi, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, dan ubi kayu. Di luar sepuluh komoditas itu tidak disubsidi,” kata Sry.

5,08 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan

Koko menceritakan bahwa kemudahan yang diberikan dalam tata kelola baru penyaluran pupuk bersubsidi ini berpengaruh pada optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani terdaftar. Dimana per tanggal 6 September 2025, realisasi nasional penebusan pupuk bersubsidi mencapai 5.087.374 ton atau 53,3 persen dari alokasi tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton.

Untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri sebanyak 266.497 ton atau 50 persen dari alokasi setahun yang ditetapkan Pemerintah yaitu 597.416 ton. Sementara penyerapan di Kabupaten Deli Serdang hingga periode yang sama mencapai 25.661 ton atau 59 persen dari total alokasi Pemerintah 43.526 ton.

Previous Post

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Next Post

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Gandeng Visa, Bank Mandiri Bakal Beri Hadiah Paket Nonton FIFA World Cup 2026

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

3 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In