PT Jamkrindo Syariah sudah melakukan penandatanganan kerja sama penjaminan pembiayaan modal kerja dengan 10 bank syariah. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan untuk mendorong pemulihan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, Jamkrindo Syariah telah memberikan penjaminan secara optimal. Hanya saja, ia tidak menyebutkan realisasi penjaminan yang sudah dilakukan Jamkrindo Syariah sejak diberi mandat pada Juli maupun bank syariah yang dimaksud.
“(Penjaminan) penyaluran pembiayaan PEN telah direalisasikan dengan baik sesuai harapan pelaku usaha dan untuk melakukan kegiatan ekonomi produktif,” ujarnya dalam Webinar Peran Penjaminan Syariah dalam Percepatan PEN, Kamis (17/9).
Melalui penjaminan yang diberikan Jamkrindo Syariah, Randi berharap, dunia usaha dapat tumbuh di tengah tekanan pandemi Covid-19. Selain itu, penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal pun dapat terus meningkat.
Pada awal Juli, pemerintah memberikan mandat kepada Jamkrindo dan Askrindo untuk melakukan penjaminan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit modal kerja ke UMKM. Dua perusahaan pelat merah ini diberikan anggaran Rp 5 triliun untuk melakukan tugas tersebut.
Ke depannya, Randi optimistis, Jamkrindo Syariah bisa terus berkomitmen untuk menyukseskan program PEN. Khususnya dengan bersinergi dan menjembatani entitas bisnis keuangan syariah, terutama perbankan syariah, dalam penyaluran pembiayaan yang berbasis syariah.
Sampai dengan akhir Agustus, Randi menyebutkan, aset Jamkrindo Syariah sudah mencapai Rp 1,2 triliun atau tumbuh 18,2 persen dibandingkan akhir tahun 2019 (year to date). Total ekuitasnya sudah mencapai Rp 658,4 miliar, tumbuh 18 persen dibandingkan posisi akhir 2019.
“Pertumbuhan ini menunjukkan, Jamkrindo Syariah terus berkontribusi dan tumbuh walaupun dalam kondisi sulit yang kita alami bersama,” ucap Randi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wimboh Santoso mengatakan, penjaminan modal kerja yang diamanatkan kepada Jamkrindo Syariah memiliki potensi besar. Agar optimal, ia menekankan, perusahaan dapat melakukan engagement dengan beberapa lembaga keuangan syariah secara maksimal.
Kerja sama antara lembaga keuangan dengan penjaminan syariah menjadi kunci utama agar peran penjaminan dalam program PEN ini bisa efektif. “Gimana agar lembaga keuangan, termasuk bank, bisa masuk ke UMKM dan bagaimana penyalurannya bisa cepat. Ini satu hal penting,” ucapnya, dalam kesempatan yang sama.
Sumber Republika, edit koranbumn