PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol pada bulan ini. Penyesuaian tarif akan dilakukan di Jalan Tol JORR dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan Padalarang dan Cileunyi (Padaleunyi).
Kepala Marketing dan Komunikasi Jasamarga Metropolitan Toll Road, Irra Susiyanti mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut bertujuan menjaga iklim investasi di Indonesia dan memastikan level of services Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Penyesuaian tarif ini juga merupakan jaminan pengembalian investasi yang sudah dituangkan dalam UU bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setiap dua tahun sekali,” jelas Irra dalam pernyataanya, Minggu (10/1).
Dia menjelaskan, penyesuaian baru ini pada dasarnya adalah penundaan karena Surat Keputusan Menteri PUPR telah dikeluarkan sejak 2020. Namun Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi yang masih berlangsung.
“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya telah terprogram lebih dari satu tahun yang lalu,” tuturnya.
Berikut daftar tarif baru ruas tol
Ruas JORR seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan – Rorotan), dan akses Tanjung Priok
Golongan I: Rp16.000 dari semula Rp15.000
Golongan II: Rp23.500 dari semula Rp22.500
Golongan III: Rp23.500 dari semula Rp22.500
Golongan IV: Rp31.500 dari semua Rp30.000
Golongan V: Rp31.000 dari semula Rp30.000
Selain itu juga akan ada tarif baru untuk Ruas Pondok Aren – Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct – Pondok Ranji)
Golongan I: Rp3.000 dari semula Rp3. 000
Golongan II: Rp4.500 dari semula Rp4.500
Golongan III: Rp4.500 dari semula Rp4.500
Golongan IV: Rp6.500 dari semula Rp6.000
Golongan V: Rp6.500 dari semula Rp6.000
Mengenai penyesuaian tarif di Tol Cipularang dan Padaleunyi ada kenaikan dan penurunan
Sumber Merdeka, edit koranbumn














