PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) berupaya untuk aktif berpartisipasi dalam pelelangan yang diselenggarakan oleh BPJT. Hal itu dilakukan sebagai upaya menargetkan untuk terus menambah perolehan ruas jalan tol baru.
Sekretaris Perusahaan JSMR, Reza Febriano menuturkan, perolehan ruas jalan tol baru itu juga harus memiliki kelayakan baik melalui skema bisnis dan pendanaan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah. Dengan demikian JSMR berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
Dia bilang, di tahun ini JSMR bersama konsorsium yang merupakan single bidder ikut serta dalam pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap telah menyampaikan dokumen penawaran pada Panitia Lelang BPJT dan saat ini dalam proses evaluasi panitia.
“Berdasarkan jadwal pelelangan dari Pemerintah, pemegang hak konsesi jalan tol ini direncanakan dapat ditetapkan pada kuartal ketiga tahun 2021,” ujar dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/8).
Reza menambahkan, keikutsertaan dalam lelang Ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap itu mencapai sepanjang 206,65 Km. Di samping itu, JSMR juga turut ikut dalam pelelangan ruas Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 Km. Untuk pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban masih dalam tahap Prakualifikasi. Sayangnya kedua nilai investasi proyek tersebut belum disebutkan.
Sementara, dalam hal penambahan jalan tol beroperasi, di Semester II-2021 operator jalan tol plat merah itu akan berfokus untuk penyelesaian konstruksi pada ruas yang akan beroperasi tahun ini, yaitu Ruas Balikpapan-Samarinda seksi 1 dan 5 yang ditargetkan dapat beroperasi bulan Agustus 2021. Kemudian, Ruas Manado-Bitung Seksi 2B yang ditargetkan dapat beroperasi akhir tahun ini.
Reza menambahkan, sampai dengan Semester I-2021, pendapatan tol Jasa Marga mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada semester I tahun 2020 seiring dengan pengoperasian ruas-ruas jalan tol baru.
“Namun akibat adanya pemberlakuan kebijakan PPKM yang telah diberlakukan beberapa kali oleh Pemerintah pada tahun 2021 dalam upaya untuk membatasi pergerakan masyarakat selama periode PPKM Darurat (level-4) telah memberikan kontribusi terjadinya penurunan lalu lintas di jalan tol,” tutup dia.
Sumber Kontan, edit koranbumn