• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Marga Nilai Dampak Positif PP No. 19/2021 Bagi Investasi Jalan Tol

by redaksi
25 April 2021
in Berita
0
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum akan berdampak positif bagi kegiatan investasi jalan tol di Indonesia.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut, selama ini sumber dana pembiayaan pengadaan tanah telah disediakan oleh negara melalui Kementerian Keuangan atau Lembaga Manajemen Aset Keuangan Negara lewat mekanisme dana talangan atau pembayaran langsung.

RelatedPosts

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Namun, seiring dengan berlakunya PP No. 19 Tahun 2021 maka akan memberikan kepastian proses pengadaan tanah sehingga jangka waktu pembebasan tanah dapat diselesaikan lebih cepat dan terukur. “Alhasil kegiatan pengoperasian jalan tol dapat segera terlaksana dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutur dia, Jumat (23/4).

Subakti juga menilai, kehadiran beleid tersebut diyakini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan lahan yang berkaitan dengan lahan instansi.

Ia pun menyarankan adanya percepatan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja dan PP No. 19 Tahun 2021 di masing-masing instansi yang berkaitan, baik peraturan kementerian terkait, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota, dan sebagainya.

Peraturan turunan tersebut sangat penting mengingat saat ini instansi terkait belum dapat melaksanakan ketentuan dalam PP No. 19 Tahun 2021 akibat belum adanya revisi peraturan atau peraturan turunan yang baru mengenai pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Subakti memberi contoh, dalam proses pengembalian dana talangan oleh LMAN kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk bidang-bidang aset daerah masih harus mensyaratkan dokumen pelepasan hak oleh pihak pemerintah daerah.

“Harapan kami dengan berlakunya PP No. 19 Tahun 2021, pelepasan hak tersebut dapat digantikan oleh Izin Penetapan Lokasi dari Gubernur, sehingga hal ini dapat memudahkan proses pengembalian dana talangan tanah,” tandas dia.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Perkuat Inovasi Aplikasi Livin’, Bank Mandiri Gandeng UniPin Tebar Promo Cashback Hingga Rp50.000

Next Post

KAI Masih Jual Tiket Periode 24 April-5 Mei 2021

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

11 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026
Berita

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
Berita

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Menargetkan Danantara Menyetor Rp 800 triliun ke Kas Negara Setiap Tahun

11 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Komitmen Nyata Untuk Pendidikan, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Tas ke Anak di Lombok

11 Maret 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Masih Jual Tiket Periode 24 April-5 Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indonesia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

7 hari ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Membangun Keberlanjutan Usaha untuk Mengoptimalkan Peran di Sektor Pembiayaan Perumahan pada 2026

7 jam ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Pelni Memproyeksikan 641.025 penumpang akan Menggunakan Layanan Kapal Laut pada Periode Lebaran 2026

3 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

THR Pensiun 2026 Pecah Rekor: Penyaluran THR Pensiun 2026 Telah Capai 97%

by redaksi
11 Maret 2026
0

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) berhasil disalurkan lebih...

Read more
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Sinergi ADHI Karya dan InJourney Hospitality, Perkuat Pengelolaan Industri Perhotelan Nasional

11 Maret 2026
Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

Pastikan Perjalanan Pemudik Berlangsung Aman dan Nyaman, Jasa Marga Gelar Apel Terpadu Siaga Operasional Lebaran 2026

11 Maret 2026
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Menargetkan Danantara Menyetor Rp 800 triliun ke Kas Negara Setiap Tahun

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In