PT Jasa Marga Tbk melalui PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda (JBS) memperoleh pinjaman atau kredit sindikasi sebesar Rp 6,89 triliun untuk proyek tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim). Pinjaman tersebut diperoleh dari 13 bank dan satu lembaga pembiayaan infrastruktur itu setelah prosesi penandatanganan di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta, Jumat (21/12).
Pada kesempatan tersbut, Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal mengatakan diberikannya kredit sindikasi ini menunjukkan kembalinya kepercayaan perbankan untuk pembiayaan proyek infrastruktur, terutama jalan tol. Pasalnya, setelah krisis moneter yang terjadi dua dekade lalu, emiten BUMN ini sulit memperoleh kucuran dana segar dari perbankan.
Selain itu yang menarik pada kredit sindikasi di ruas tol pertama yang dibangun di Kalimantan ini adalah adanya keterlibatan dari bank syariah. Selama ini bank syariah di Tanah Air masih belum banyak terlihat.
“Sekarang selain bank konvensional ada pula bank syariah dan embaga keuangan non-bank juga. Melalui penandatanganan perjanjian kredit sindikasi ini kami sebagai pemegang saham berkomitmen menjaga dan memenuhi kewajiban ke kreditur pemegang saham yang akan memberikan likuiditas,” kata Donny.
Bank konvensional dan yang memberikan kredit sindikasi ini, antara lain Bank Mandiri Rp 1,83 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp 200 miliar, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Rp 400 miliar, Bank Jatim Rp 500 miliar, Bank Papua Rp 350 miliar, Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) Rp 200 miliar, dan Exim Bank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Rp 500 miliar.
Sedangkan bank syariah yang terlibat dalam kredit sindikasi ini, antara lain, Bank Syariah Mandiri (BSM) Rp 500 miliar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Rp 100 miliar, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Rp 300 miliar, Bank Jabar Banten (BJB) Syariah Rp 100 miliar, dan Bank Muamalat Rp 300 miliar.
Satu Lembaga pembiayaan non-bank yang ikut berpartisipasi, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 200 miliar. BUMN ini sebelumnya telah memberikan kredit sindikasi serupa kepada Jasa Marga untuk pembiayaan sejumlah ruas tol, termasuk ruas tol yang menjadi bagian dari tol Trans Jawa.
Donny menjelaskan jangka waktu atau tenor pinjaman kredit sindikasi kali ini adalah 15 tahun. Adapun bunga yang ditetapkan untuk bank konvensional sebesar 9% – 9,97%. Sementara untuk bank syariah ia tidak menyebut beraoa pinjaman dari bank syariah tidak disebutkan berapa besaran pembagian hasilnya.
Sumber kontan.co.id