Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.
Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat (4/3) mengatakan “Hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2.317 atau lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia. Apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan”.
Sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri), serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Jasa Raharja berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
















