Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi pada Hari Selasa, 03 April 2018. Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut membahas mengenai rencana aksi sektor sumber daya alam dan optimalisasi penerimaan daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam Rakor turut hadir Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, A.A Ngurah Yudi Sudarma.
Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalankan program pencegahan korupsi di tingkat daerah yang dilakukan oleh KPK dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam hal ini Pemprov Sumatera Selatan akan melakukan optimalisasi penerimaan daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), cukai rokok, dan lain sebagainya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam menerima serta mengelola penerimaan daerah tersebut, Pemprov Sumatera Selatan diharapkan agar selalu menaati ketentuan hukum yang berlaku sehingga risiko terjadinya korupsi dapat dihindari.
Sebagai mitra yang turut memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah Sumatera Selatan, Jasa Raharja Sumatera Selatan mendukung adanya rapat koordinasi tersebut. Menurut Yudi Sudarma, rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah perlu diadakan secara rutin sehingga seluruh instansi dan mitra terkait dapat mengetahui mekanisme pengelolaan penerimaan daerah sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan antar instansi. *(HumasJRSumsel/TatianaR)
Sumber Situs Web Jasa Raharja
Rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalankan program pencegahan korupsi di tingkat daerah yang dilakukan oleh KPK dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam hal ini Pemprov Sumatera Selatan akan melakukan optimalisasi penerimaan daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), cukai rokok, dan lain sebagainya dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam menerima serta mengelola penerimaan daerah tersebut, Pemprov Sumatera Selatan diharapkan agar selalu menaati ketentuan hukum yang berlaku sehingga risiko terjadinya korupsi dapat dihindari.
Sebagai mitra yang turut memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah Sumatera Selatan, Jasa Raharja Sumatera Selatan mendukung adanya rapat koordinasi tersebut. Menurut Yudi Sudarma, rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah perlu diadakan secara rutin sehingga seluruh instansi dan mitra terkait dapat mengetahui mekanisme pengelolaan penerimaan daerah sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan antar instansi. *(HumasJRSumsel/TatianaR)
Sumber Situs Web Jasa Raharja